Ia memperkuat seruannya dengan mengingatkan bahwa dalam sejarah peradaban, tanah dimiliki oleh individu, dan negara hadir untuk melindungi hak kepemilikan tersebut.
Dengan tegas, Rocky Gerung menyimpulkan bahwa kebijakan perampasan tanah ini bukan hanya ancaman terhadap tanah, melainkan juga ancaman terhadap demokrasi dan hak asasi manusia.
Kritiknya menjadi sorotan dalam tengah-tengah perbincangan politik yang semakin memanas.***