"Tidak ada rencana menaikkan pajak. Jadi jangan sampai nanti perubahan itu artinya menaikkan pajak," imbuhnya.
Gagasan Anies Baswedan ini menyoroti isu ketidaksetaraan ekonomi dan bertujuan untuk menciptakan sistem pajak yang lebih adil.
Hal ini sesuai dengan visinya untuk memperkecil kesenjangan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.***