Bisnisbandung.com - Ketua DPR RI Puan Maharani memberikan tanggapan terkait pernyataan mantan Ketua KPK Agus Rahardjo.
Mantan Ketua KPK Agus Rahardjo yang menyebut dirinya diminta Presiden Jokowi menghentikan kasus korupsi E-KTP yang menjerat Setya Novanto.
Dikutip dari youtube kompas, saat jumpa pers di Gedung DPR, Selasa (5/12/2023) Puan angkat bicara terkait kasus ini.
Baca Juga: Kenali Kandungan Tretinoin yang Terbukti mencerahkan dan Tumpas Jerawat
Puan mengangkat isu supremasi hukum dan memberikan penekanan pada pentingnya menjalankannya dengan baik dan benar.
Agus Rahardjo sebelumnya menyebut bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi) pernah memintanya untuk menghentikan kasus korupsi pengadaan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP) yang menjerat Setya Novanto.
Pernyataan Agus Rahardjo ini menciptakan polemik dan menjadi fokus perhatian publik.
Dalam tanggapannya, Puan Maharani menyatakan, "Kami menjunjung supremasi hukum yang ada."
Baca Juga: Tips Sederhana Tapi Penting Untuk Rawat Helm Motor
Lebih lanjut, Puan menjelaskan bahwa yang menjadi prioritas adalah bagaimana menjalankan supremasi hukum dengan baik dan benar.
"Jadi yang kami kedepankan adalah bagaimana menjalankan supremasi hukum itu dengan baik dan benar," ucapnya.
Puan juga menyebutkan kemungkinan penggunaan hak interpelasi DPR RI untuk meminta keterangan pemerintah terkait ungkapan Agus Rahardjo.
"Nanti ada wacana dari anggota untuk melakukan itu, itu hak (interpelasi) anggota," ungkapnya.
Baca Juga: Beragam Promo Seru! BRI dan Citilink Gelar Online Travel Fair