Meskipun tidak diungkapkan nama keduanya, Drajad yakin bahwa KPU memiliki daftar hadir atau mungkin rekaman dari rapat tersebut.
Dalam konteks ini, Drajad menegaskan bahwa tidak ada intervensi dari Presiden Jokowi terkait usulan ini.
Sebelumnya, ada spekulasi bahwa usulan tersebut mungkin menguntungkan paslon nomor urut 2.
Baca Juga: Saleh, Salah Satu Agen BRILink yang Sukses Beri Kemudahan Nelayan Muara Gembong
Terutama cawapres dari Prabowo Subianto, yang juga merupakan putra sulung Jokowi, Gibran Rakabuming Raka.
Namun, Drajad meyakinkan bahwa Jokowi mungkin tidak mengetahui atau terlibat dalam hal ini.
Pernyataan Drajad memberikan klarifikasi terkait dinamika di balik usulan tersebut.
Meskipun mungkin mengejutkan bagi beberapa pihak, usulan ini dapat membuka ruang diskusi lebih lanjut mengenai format dan pelaksanaan debat dalam Pilpres 2024.
Baca Juga: Pengamat Politik Senior PKS Mardani Ali Sera Ungkap Pandangannya Jelang Pilpres 2024
Harapannya, keputusan akhir yang diambil oleh KPU dapat mengakomodasi berbagai perspektif dan memastikan transparansi serta keadilan dalam proses demokrasi yang sedang berlangsung.***