Bisnisbandung.com - Ketegangan politik terkait proyek pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur semakin terasa.
Terlebih ketika Anies Baswedan calon presiden nomor urut 1 mengkritik ketimpangan pembangunan yang dianggapnya terjadi akibat proyek ini.
Dikutip dari Instagram SuaraNTB, Istana melalui Koordinator Staf Khusus Presiden, Ari Dwipayana, memberikan tanggapan tegas terhadap kritik tersebut.
Baca Juga: atal Sebentar Lagi, Sudahkah Anda Menyiapkan Gaun Natal Terbaik?
Menurut Ari Dwipayana kritik dari Anies Baswedan dianggap sebagai hal yang biasa dalam masa kampanye politik.
"Ini negara demokrasi dan kita tahu saat ini masa kampanye pemilu jadi pendapat politik, janji politik pasti akan muncul," ungkapnya,
Ari Dwipayana memberikan pengertian bahwa setiap calon presiden memiliki hak untuk menyampaikan pandangan politik mereka.
Baca Juga: Catat ya Girls! Ini 9 Cara Menguji Keseriusan Cowok
Namun, Ari Dwipayana tetap menekankan bahwa pemindahan Ibu Kota Negara sudah memiliki kekuatan hukum yang kuat dan harus dilaksanakan sesuai dengan rencana.
"Tetapi yang harus kita ingat bahwa sudah ada kesepakatan politik terkait dengan undang-undang IKN," tegasnya.
Hal tersebut menunjukkan bahwa keputusan ini bukanlah semata-mata hasil dari satu kepala daerah, melainkan produk dari proses politik yang melibatkan banyak pihak.
Dalam tanggapannya Ari Dwipayana menyampaikan bahwa pemindahan Ibu Kota Negara sudah memiliki dasar hukum yang sah.
"Itu menjadi pegangan kita bersama dan sudah legitimate mempunyai legitimasi dan legalitas," tambahnya,