nasional

Kepala KPK Jadi Tersangka Pemerasan Uang, Firli Bahuri Bantah Tuduhan Tersebut

Kamis, 23 November 2023 | 22:15 WIB
Kepala KPK Firli Bahuri (Instagram/@firlibahuriofficial)

Bisnisbandung.com - Kepala KPK Indonesia, Firli Bahuri, sedang diselidiki atas dugaan pemerasan uang dari kementerian pertanian, menurut Polda Metro Jaya.

Penyelidikan Kepala KPK ini terkait dengan kasus terhadap Menteri Pertanian Indonesia, Syahrul Yasin Limpo, yang ditangkap bulan lalu atas dugaan penyalahgunaan lebih dari 2,5 M dana publik.

Polda Metro Jaya dilaporkan telah menyita dokumen transaksi sebesar Rp. 730.899,35 dari penggerebekan di dua lokasi Kepala KPK.

Baca Juga: Artala Agroeduwisata Cipanas, Banyak Spot Foto Keren Dengan Destinasi Wisata Skywalk Putih

Sejauh ini, Firli Bahuri, yang menjadi ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada tahun 2019, telah membantah keterlibatannya dalam pemerasan atau suap.

Namun jiika Firli Bahuri terbukti bersalah, maka dia dapat dihukum penjara seumur hidup.

Presiden harus menangguhkan sementara setiap kepala KPK yang dianggap sebagai tersangka pidana menurut hukum.

Baca Juga: Anies Baswedan Sampaikan Pandangannya Terhadap IKN, Akan Dilanjut Bila Terpilih?

Presiden Joko Widodo mengatakan pada hari Kamis bahwa dia akan "menghormati proses hukum" ketika ditanya tentang tuduhan terhadap Firli Bahri.

Namun, wakil komisioner lembaga antikorupsi tersebut bersikeras bahwa tuduhan tersebut tidak mempengaruhi kinerja KPK.

"Pimpinan KPK tetap solid dan berkomitmen untuk memastikan KPK akan terus menjalankan tugasnya sebagaimana diamanatkan oleh undang-undang KPK," kata Alexander Marwata pada hari Kamis.

Baca Juga: Liga Jasa Keuangan 2023 Telah Berakhir, Tim Basket Putra & Putri BRI Berhasil Raih Gelar Juara

Korupsi tetap merajalela di Indonesia, yang menempati peringkat ke-110 dari 180 negara dalam Indeks Persepsi Korupsi terbaru Transparency International.

Indonesia telah menangkap puluhan pejabat publik karena korupsi dalam beberapa tahun terakhir.***

Tags

Terkini