Bisnisbandung.com - Putusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) yang dibacakan hari selasa lalu telah mengundang tanggapan dari banyak pihak.
Politisi dari beberapa partai telah menyampaikan tanggapannya baik dari pendukung capres Prabowo-Gibran ataupun pendukung pasangan capres-cawapres lainnya.
Pada Sabtu 11 November 2023, Ganjar Pranowo capres yang diusung oleh PDI Perjuangan dan PPP menyampaikan pendapatnya tentang putusan MKMK.
Baca Juga: Jokowi Resmikan Kantor FIFA Jakarta Sebagai Pusat Asia Tenggara
Tanggapan Ganjar Pranowo diupload melalui akun sosial media @ganjar_pranowo dalam sebuah video berdurasi 2 menit 40 detik.
Ganjar Pranowo menyampaikan bahwa ia ikut memantau perkembangan putusan MKMK terkait laporan pelanggaran etik oleh hakim MK.
"saya tercenung memantau perkembangan akhir akhir ini tentang kondisi politik setelah putusan MKMK, saya mencoba diam sejenak saya merenungkan bangsa ini kedepan saya mencermati kembali kata demi kata kalimat demi kalimat dari putusan itu yang menjadi pertimbangan dan dasar majelis kehormatan MK." kata Ganjar Pranowo.
Lebih lanjut ia menyampaikan rasa gelisahnya terhadap putusan MK yang terbukti mengandung pelanggaran etik.
"Dari situ saya semakin gelisah dan terusik mengapa sebuah keputusan dari sebuah proses dengan pelanggaran etik berat dapat begitu saja lolos apa ada bentuk pertanggungjawabannya kepada rakyat secara hukum." kata Ganjar Pranowo.
"Mengapa keputusan dengan masalah etik dengan etik menjadi landasan dari hukum masih dijadikan rujukan dalam kita bernegara mengapa hukum tampak begitu menyilaukan hingga menyakitkan mata hingga kita rakyat sulit sekali memahami cahayanya." Lanjutnya.
Baca Juga: Ajak Investasi Tanah di IKN, Jokowi: Masih Dibawah Satu Juta
Menariknya Ganjar Pranowo menyebut komentarnya ini ia sampaikan sebagai warga negara atau secara tidak langsung bukan sebagai calon Presiden.
"Saya berbicara sebagai bagian dari warga, sebagai bagian dari rakyat yang ikut gelisah melihat demokrasi dan keadilan yang sedang mau dihancurkan, majelis kehormatan MK telah menyampaikan keputusannya" kata Ganjar Pranowo