Menurut Dedi, sikap pongah mantan Ketua MK Anwar Usman, karena dia merasa percaya diri disokong Jokowi.
“Negara ini akan dianggap sebagai milik Jokowi ketika nepotisme dibiarkan tumbuh.
Maka dari itu wajar jika Anwar Usman melawan, dia mendapat "jaminan" untung "menang",” imbuh Dedi.
Sebelumnya, dalam konferensi pers, Anwar Usman dengan santai mengaku tak berdosa setelah melakukan pelanggaran kode etik dan perilaku hakim konstitusi,
Karena terbukti membiarkan Mahkamah Konstitusi (MK) diintervensi pihak luar dalam memutus perkara nomor 90/PUU-XXI/2023.
Baca Juga: Keputusan MKMK Resmi Berhentikan Anwar Usman Dari Ketua MK, Begini Nasib Gibran Ke Depannya
Merendahkan
Pembelaan Anwar Usman Justru Merendahkan Citra dan Martabat Pribadi
Direktur RISE Institute Anang Zubaidy menilai pernyataan hakim konstitusi Anwar Usman dalam
Merespons putusan MKMK justru merendahkan martabat dan citranya sebagai hakim.
"Artinya bentuk pembelaan diri yang disampaikan Anwar Usman itu bentuk pembelaan diri yang tidak perlu.
Yang menurut hemat saya justru merendahkan citra dan martabat beliau," terangnya.
Pembelaan tersebut dinilai Anang sebagai pernyataan tidak pas karena pelanggaran etik berat yang dilakukan Anwar Usman sudah terbukti dalam sidang MKMK.
"Itu kan pelanggaran berat. Kalau kemudian yang bersangkutan itu masih menganggap dirinya sebagai korban itu kan kurang pas, playing victim,” sambung Dosen Hukum Tata Negara FH UII Yogyakarta itu.
Menurutnya pernyataan Anwar Usman sebagai korban fitnah tidak sesuai fakta.