Bisnisbandung.com - Hai, Sobat Pencari Kerja! Kabar gembira datang dari Biro Kepegawaian Kejaksaan sebagai panitia penyelenggara seleksi CPNS Kejaksaan RI tahun 2023.
Mereka baru saja merilis pengumuman resmi mengenai jadwal pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS.
Nah, buat kamu yang tengah bersiap-siap untuk mengikuti ujian SKD CPNS ini, yuk simak informasinya!
Baca Juga: Hati-hati 4 Ciri Cowok Red Flag yang Bisa Terlihat Sejak Masih PDKT
Kabar baiknya adalah pengumuman ini bisa kamu akses dengan mudah.
Cukup kunjungi situs resmi Biro Kepegawaian Kejaksaan RI, dan voila! Semua informasi yang kamu butuhkan tersedia di sana. Pastikan kamu tidak ketinggalan ya!
Pengumuman ini, dengan nomor PENG-21/C/Cp.2/11/2023, tidak hanya mengumumkan jadwal SKD, tetapi juga menjelaskan mekanisme pelaksanaan SKD yang wajib kamu ketahui. Yuk, simak beberapa poin pentingnya!
Lokasi Pelaksanaan SKD: SKD akan dilaksanakan di 41 titik berbeda.
Jadi, pastikan kamu tahu lokasimu dan datang tepat waktu.
Waktu Pelaksanaan SKD: Waktu ujian SKD akan dibagi menjadi dua jenis.
Pada hari Jumat, ada 2 sesi, dan pada hari selain Jumat, ada 4 sesi. Pastikan kamu memahami jadwalmu dengan baik.
Baca Juga: Kemeriahan Screening Film Gampang Cuan di Kota Bandung
Tata Tertib: Ada sejumlah peraturan yang harus kamu patuhi.