nasional

Bebaskan Ferdy Sambo dari hukuman mati, Mengintip gaya hidup dan total kekayaan Hakim Agung Suhadi

Rabu, 11 Oktober 2023 | 20:25 WIB
Berprofesi sebagai Hakim membuat total kekayaan Agung Suhadi melimpah (Tangkapan layar youtube Teknologi Poluler)

Terdiri dari sejumlah aset seperti 7 bidang tanah dan bangunan dengan total nilai sebesar mencapai 4 miliar Rupiah tersebar di Mataram dan Tangerang.

Baca Juga: Seorang Jurnalis terkenal, Melihat perbandingan prestasi hingga kekayaan Najwa Shihab dan Andy Flores Noya

Walaupun hartanya mencapai belasan miliar Rupiah, tetapi gaya hidup Hakim Agung Suhadi terbilang sangat sederhana.

Terbukti Hakim Agung Suhadi hanya memiliki kendaraan jadul di garasinya yakni 1 unit mobil Toyota Fortuner tahun 2009 mempunyai nilai 250 juta dengan status kepemilikan pribadi.

Selanjutnya untuk harta bergerak lainnya yang dimiliki Hakim Agung Suhadi sendiri sebesar 85 juta Rupiah.

Baca Juga: Lebih kaya dari Hotman Paris? Bongkar kekayaan dan koleksi mobil mewah milik Ruhut Sitompul

Selain itu juga, Hakim Agung Suhadi memiliki kas dan setara kas berjumlah kurang lebih sebesar 6 miliar Rupiah.

Dengan rincian total kekayaan milik Hakim Agung Suhadi selama menjabat sebagai Hakim yakni terhitung sebesar 11 miliar Rupiah.

Akibat membatalkan vonis mati Ferdy Sambo menjadi penjara seumur hidup, membuat sebagian warganet geram terhadap keputusannya.

Baca Juga: Persaingan mulai ketat, Tiktok Shop lebih unggul daripada Shopee sebagai marketplace?

Buntut dari keputusannya, warganet memberi ultimatum kepada anaknya bernama Danu Arman diduga memiliki jejak hitam diungkap oleh akun Twitter @ainurrahman tahun 2019 silam.

Tidak sampai disitu saja, pada tahun 2022 Danu Arman dan rekannya sesama Hakim di PN Rangkasbitung Yudi Rozani juga sempat membuat polemik.

Kala itu Danu Arman ditangkap oleh BNN dan menjadi tersangka kepemilikan sabu dengan berat mencapai 20,6 gram.

Baca Juga: Cara Ubah PDF To Word, Kini Makin Mudah

Danu Arman sempat menjalani sidang kode etik di Majelis Kehormatan Hakim atas kasus kepemilikan barang haram pada Selasa 18 Juli 2023.***

Halaman:

Tags

Terkini