Bisnisbandung.com-DPP PKB resmi menonaktifkan anggota Komisi IV DPR Edward Tannur atas kasus penganiayaan yang sudah dilakukan anaknya Ronald Tannur pada Dini Sera Afrianti (29 tahun) sampai tewas.
"Kami dari DPP PKB memutuskan semenjak malam hari ini untuk menonaktifkan saudara Edward Tannur dari semua pekerjaannya di komisi," kata Sekjen DPP PKB Hasanuddin Wahid yang dikutip dari Kumparan, Senin (9/10).
Ia menjelaskan surat pencabutan status Edward sebagai anggota akan disampaikan ke DPR.
Baca Juga: Joe Biden Bela Israel, Warga Amerika Serikat Justru Berpesta atas Penyerangan Hamas
"Dalam konteks ini, namanya sanksi, kami jatuhkan pencabutan dia dari anggota komisinya dan besok PKB sampaikan surat pencabutan dari komisinya itu di DPR," katanya.
"Karena kami benar-benar prihatin terjadi hal seperti itu dan hati kami ada di korban," tambahnya.
Dia menegaskan jika PKB akan minta Edward hadapi kasus yang menimpa Ronald sesuai ketetapan UU. Pihaknya pastikan jika PKB tidak lakukan intervensi dalam proses hukum yang berjalan pada Ronald.
"Ini bentuk ancaman kami sambil kami berikan kesempatan atas masalah yang terjadi, supaya ia segera membantu sebisa mungkin masalah bisa usai secara hukum," pungkasnya.
Sekarang ini, Ronald telah diputuskan sebagai tersangka dan telah ditahan. Dia terancam hukuman 12 tahun penjara.***
Artikel Terkait
Asian Games 2022 Hangzhou, Tim Indonesia Raih 7 Emas Mendapat Apresiasi Menpora Dito
Ferrari Ringsek Usai Tabrak 5 Kendaraan di Bundaran Senayan
Viral Gaji 6 Bulan Tak Dibayar, Petugas Cleaning Service Hamburkan Sampah di Rumah Sakit
Aa Gym Dukung Program Cooling System Polri Jelang Pemilu 2024
Penanganan Darurat Sampah, Pj Wali Kota Bandung Lakukan Dialog dengan Warga
Resmi Menjadi Tersangka Pengemudi Ferrari yang Tabrak 5 Kendaraan di Bundaran Senayan