Bisnisbandung.com-Mabes Polri akan melakukan Operasi Nusantara Cooling System untuk membuat Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 yang damai.
Kaops Nusantara Cooling System, Irjen Pol Asep Edi Suheri menjelaskan hal itu adalah tindak lanjut dari instruksi Presiden Joko Widodo dan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.
"Warga perlu kerja sama dalam suatu Cooling System untuk mengantisipasi perpecahan dan potensi konflik. supaya persatuan bangsa bisa terjaga dan pemilu yang damai bisa terjadi," ungkapkan Asep Edi dalam jumpa pers, Senin (2/10/2023).
Baca Juga: PT Barito Renewables Energy Tbk (BREN) Lakukan Penawaran Saham Perdana, Catat Tanggalnya
"Karena itu Bapak Kapolri mengeluarkan surat perintah di tanggal 25 Agustus 2023 untuk melakukan Operasi Nusantara Cooling System, jadi mulai sejak tanggal 11 September 2023," sambungnya.
Asep Edi sampaikan, penekanan dari instruksi dari Presiden dan Kapolri supaya masyarakat Indonesia jangan terpecah belah di saat pelaksanaan Pemilu 2024 kelak.
"Operasi itu mempunyai tujuan untuk meminimalisir isu-isu provokatif berlatar belakang SAR, baik yang terjadi di tengah masyarakat atau di ruang siber, dengan memprioritaskan peraturan preemtif dan preventif," katanya.
Baca Juga: Binance Akan Delisting BUSD, Investor Crypto Agar Segera Bersiap
Selanjutnya Asep Edi menambah, dalam realisasinya Operasi Nusantara Cooling System pada tingkat Mabes Polri terbagi dalam 4 Satuan tugas dan 8 Subsatgas, yang didukung dari Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan di Polda jajaran.
Empat satuan tugas diantaranya Satuan tugas Preventif terbagi dalam Sub Satuan tugas Intelijen dan Sub Satuan tugas Binmas. Kedua, Satuan tugas Preventif yang terdiri Sub Satuan tugas Patroli Siber dan Sub Satuan tugas Dialogis.
Selanjutnya ketiga, Satuan tugas Humas yang terbagi dalam Sub Satuan tugas Penmas dan Sub Satuan tugas Multimedia. Dan yang keempat, Satuan tugas Banops yang terbagi dalam Satuan tugas TIK dan Sub Satuan tugas Logistik.***