Bisnisbandung.com-Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) memimpin rapat terbatas (ratas) mengulas masalah lahan di Pulau Rempang, Senin (25/09/2023), di Istana Merdeka, Jakarta.
Dikutip dari halaman setkab, Dalam ratas itu, Presiden Jokowi menegaskan jika penyelesaian permasalahan Rempang harus dilaksanakan dengan baik sama masih tetap mengedepankan kebutuhan warga sekitar.
Hal itu diutarakan oleh Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Bahlil Lahadalia, dalam keterangan persnya selesai mengikuti ratas.
Baca Juga: Kronologis Guru dibacok Murid MA di Demak Karena Tidak Terima Mendapatkan Nilai Jelek Saat Ujian
"Barusan Bapak Presiden Jokowi dalam instruksi rapat pertama untuk penuntasan permasalahan Rempang harus dilaksanakan dengan baik, secara benar-benar kekeluargaan, dan masih tetap memprioritaskan hak-hak dan kebutuhan warga di sekitar di mana lokasi itu diadakan," tutur Bahlil.
Bahlil menjelaskan, dirinya kemarin telah bertandang ke Pulau Rempang dan lakukan diskusi dengan warga. Hasil dari lawatan itu, kata Bahlil, didapat jalan keluar untuk lakukan perubahan rumah warga ke tempat yang tetap ada di Pulau Rempang, bukan relokasi atau penggusuran.
"Semula kita ingin relokasi dari Rempang ke Galang, tetapi saat ini cuma dari Rempang ke kampung yang masih tetap ada di Rempang," katanya.
Baca Juga: Persaingan Sengit Antara Pakistan Dan India Terjadi Lagi Pada Piala Dunia Kriket ICC 2023
Menteri Investasi menjelaskan, masyarakat terimbas akan dipindah ke Tanjung Banun, dan dari keseluruhan sekitaran 900 kepala keluarga (KK) sekitar 300 KK telah siap dipindah.
Warga yang dipindahkan itu, kata Bahlil, akan diberi penghargaan berbentuk tanah dengan sertifikat hak milik seluas 500 meter persegi dan dibangunkan rumah tipe 45.
"Jika ada rumah yang lebih dari tipe 45 pada harga Rp120 juta, jika ada yang lebih, kelak dinilai oleh KJPP [Kantor Jasa Penilai Publik] nilainya berapa, itu yang hendak diberikan," katanya.
Disamping itu, lanjut Bahlil, pada masa peralihan untuk perubahan itu warga akan menghasilkan uang tunggu sejumlah Rp1,2 juta per orang dan uang kontrak rumah sebesar Rp1,2 juta per KK.
Baca Juga: Tiktok Shop resmi dilarang Pemerintah untuk jualan dan transaksi, Dinilai merugikan sektor UMKM?
"Jadi jika satu KK itu ada 4 orang, karena itu ia menghasilkan uang tunggu Rp4,8 juta dan uang kontrak rumah Rp1,2 juta, menjadi keseluruhan lebih kurang sekitar Rp6 juta. Itu langkah perhitungannya. Selanjutnya, dalam proses pergeseran itu ada tanaman, ada keramba, itu akan dihitung dan akan ditukar berdasarkan aturan yang berjalan oleh BP Batam," kata Bahlil.