nasional

Pabrik Pupuk Palsu Digerebek Polisi Lampung Selatan, 3 Orang Diciduk

Jumat, 8 September 2023 | 15:00 WIB
ilustrasi pabrik pembuatan pupuk (dok polri.go.id)

Sekarang ini, ketiga tersangka berikut barang bukti sudah ditangkap di Mapolres buat proses pengembangan selanjutnya.

"Ketiganya dijerat Pasal 121 Jo Pasal 66 ayat (5) dan atau Pasal 122 Jo Pasal 73 Undang-Undang Nomor 22 tahun 2019 mengenai Sistem Budidaya Pertanian Berkelanjutan," ujarnya.***

Halaman:

Tags

Terkini