Pabrik Pupuk Palsu Digerebek Polisi Lampung Selatan, 3 Orang Diciduk

photo author
- Jumat, 8 September 2023 | 15:00 WIB
ilustrasi pabrik pembuatan pupuk (dok polri.go.id)
ilustrasi pabrik pembuatan pupuk (dok polri.go.id)

Sekarang ini, ketiga tersangka berikut barang bukti sudah ditangkap di Mapolres buat proses pengembangan selanjutnya.

"Ketiganya dijerat Pasal 121 Jo Pasal 66 ayat (5) dan atau Pasal 122 Jo Pasal 73 Undang-Undang Nomor 22 tahun 2019 mengenai Sistem Budidaya Pertanian Berkelanjutan," ujarnya.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Raga Aditya

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X