Bisnisbandung.com-Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) menjelaskan, seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) untuk Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2023 atau pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) siap dibuka pada 17 September 2023.
Menpan RB Abdullah Azwar Anas, menghimbau warga yang tertarik jadi abdi negara lewat penyeleksian CPNS 2023 dan PPPK supaya mempersiapkan diri dan memerhatikan syarat-syaratnya.
Menurut dia, saat sebelum mendaftarkan tentu saja calon pelamar harus menyimak persyaratan registrasi CPNS 2023 atau PPPK pada umumnya.
Baca Juga: 5 Cara Terbaik Pakai Parfum agar Tahan Lama Wangi Sepanjang Hari
Diantaranya terkait batasan umur pelamar, jabatan, kualifikasi pendidikan, dan sebagainya.
"Calon pelamar harus ketahui formasi jabatan yang hendak dilamar dengan detail. Apa jabatan itu dibuka menjadi CPNS atau PPPK," jelas Menteri Anas di Jakarta yang dikutip dari PMJNews.
Masih dari penuturannya calon pelamar harus aktif cari informasi di website atau sosial media (sosmed) resmi lembaga pemerintahan berkaitan penyeleksian CASN.
"Seperti beberapa tahun sebelumnya, semua persyaratan dan ketetapan akan diumumkan dengan terbuka," paparnya.
Baca Juga: Kamu anggap sifatmu Introvert padahal Social Phobia, yuk kenali perbedaannya !
Disamping itu, beragam dokumen yang kiranya diperlukan bisa disiapkan lebih dulu, seperti ijazah, transkrip nilai, KTP, akta kelahiran, daftar riwayat hidup, dan dokumen yang lain nanti akan diumumkan dalam pengumuman.
"Tiap lembaga punyai syarat khusus masing-masing. Perhatikan dokumen yang diperlukan untuk melamar karena calon pelamar. Janganlah sampai ini jadi masalah saat melamar," pungkasnya.***