ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp. 250.000.000
1. MOBIL, WRANGLER JEEP Tahun 1996, HASIL SENDIRI Rp.150.000.000
2. MOBIL, TOYOTA JEEP Tahun 1972, HASIL SENDIRI Rp.100.000.000
HARTA BERGERAK LAINNYA Rp. 819.000.000
KAS DAN SETARA KAS Rp. 658.432.483.
Muhammad Lutfi, Wali Kota Bima NTB, disebutkan sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa dan gratifikasi di Pemerintah kota Bima. Walau sekarang ini statusnya belum resmi dipublikasikan KPK.
Baca Juga: Curiga Pria Kamu Tulus, Kenali 5 Bahasa Tubuh Pria Saat Jatuh Cinta, Apa Saja Tanda-tandanya?
Plt jubir KPK Ali Fikri benarkan jika KPK melakukan penyidikan baru di Kota Bima. Dalam penyidikan itu, KPK telah memeriksa kantor wali kota.
"Berkaitan penyidikan ini, KPK telah memutuskan tersangka," kata Ali saat diverifikasi, Selasa (29/8).
Kasus yang dilacak KPK ini adalah dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa serta gratifikasi. Dari informasi yang didapat diputuskan tersangka dalam kasus ini adalah Muhammad Lutfi.***
Artikel Terkait
Baru Beroperasi, LRT Jabodebek Sudah Alami Gangguan
KPK Geledah Rumah Muhammad Lutfi Wali Kota Bima
Pertalite Akan Dihapus Pertamina, Ini Penggantinya
Berikut Profil Muhammad Lutfi Wali Kota Bima yang Jadi Tersangka KPK
Dugaan Korupsi di Kemenaker, KPK Periksa Dua PNS
Markas Pengelola Taruhan Online di Bali Digerebek Bareskrim Polri