Waspadai Kebakaran Hutan Dan Lahan, Meski Potensi Hujan Masih Terjadi di Kalimantan Barat

photo author
- Senin, 28 Agustus 2023 | 08:30 WIB
mengantisipasi kebakaran hutan dan lahan  (dok bnpb.go.id)
mengantisipasi kebakaran hutan dan lahan (dok bnpb.go.id)

Status itu berlaku dari 1 sampai 31 Agustus 2023, dan bisa diperpanjang sama sesuai kondisi dan situasi di lapangan.

Menanggapi musibah asap di daerah, BNPB mengutamakan lagi perintah Presiden Nomor 3 Tahun 2020 mengenai Pengendalian Karhutla.

BNPB menghimbau, salah satunya pemda bersama warga dan pelaku usaha kehutanan dan pertanian dapat bekerja sama di dalam pencegahan awal.

Baca Juga: 5 Hal yang Perlu Diperhatikan Ketika Ingin Mulai Rutin Berolahraga, Nomor 3 Paling Penting!

Selain itu, pemda memberi sanksi tegas pelaku usaha kehutanan dan pertanian yang tidak melakukan pengendalian karhutla.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Raga Aditya

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X