Presiden Jokowi Umumkan Kenaikan Gaji PNS, Beginilah Rincian Lengkap Pembagian Alokasi dari RAPBN 2024!

photo author
- Kamis, 17 Agustus 2023 | 21:00 WIB
Presiden Jokowi Umumkan Kenaikan Gaji PNS, Beginilah Rincian Lengkap Pembagian Alokasi dari RAPBN 2024 (dok. instagram @Jokowi)
Presiden Jokowi Umumkan Kenaikan Gaji PNS, Beginilah Rincian Lengkap Pembagian Alokasi dari RAPBN 2024 (dok. instagram @Jokowi)

Presiden Jokowi menyebutkan bahwa kenaikan gaji  PNS sebesar 8% sedangkan  pensiunan sebesar 12%.

Kenaikan gaji tersebut diharapkan agar para PNS lebih semangat lagi dalam meningkatkan kinerjanya serta mendukung pembangunan Nasional (Raudhatul Ilmi).***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Alit Suwirya

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X