Menag Pastikan Pencarian Jemaah Haji Hilang Tetap Dilanjutkan

photo author
- Senin, 7 Agustus 2023 | 08:00 WIB
Penegasan ini dikatakan Menag saat Konferensi Pers Penutupan Masa Operasional Haji (dok kemenag.go.id)
Penegasan ini dikatakan Menag saat Konferensi Pers Penutupan Masa Operasional Haji (dok kemenag.go.id)

Bisnisbandung.com-Menteri Agana Yaqut Cholil Qoumas menutup saat operasional haji 1444 H / 2023 M. Akan tetapi, dia menegaskan jika pencarian satu jemaah yang hilang saat puncak haji masih tetap dilanjutkan sampai batasan waktu yang tidak ditentukan.

Penegasan ini dikatakan Menag saat Konferensi Pers Penutupan Masa Operasional Haji di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten.

"Saat puncak haji kemarin ada delapan jemaah haji yang hilang. Tujuh di antaranya telah diketemukan, baik pada keadaan hidup atau wafat," tutur Menag, Sabtu (5/8/2023).

Baca Juga: 5 Cara Menjadi Wanita yang Dihargai dan Disegani Banyak Orang

"Tinggal satu lagi yang masih belum diketemukan. Dan ini saya meminta masih tetap dilanjutkan penelusurannya sampai diketemukan, pada keadaan apa pun itu," paparnya.

Berdasar data, satu jemaah yang belum sempat diketemukan namanya Idun Rohim Zen (87) yang bergabung dalam kloter 20 Embarkasi Palembang (PLM 20).

Menurut Menag, sekarang ini pencarian Idun dilaksanakan oleh pihak Kantor Urusan Haji (KUH) bersama dengan kewenangan Arab Saudi. "Kita nantikan perkembangan disana.

Baca Juga: 5 Cara Mudah Diet Telur agar Berat Badan Jadi Ideal dalam 1 Minggu

Kewenangan Arab Saudi juga diikutsertakan. Semua kita periksa kembali. Termasuk pengawasan CCTV oleh pihak kewenangan keamanan Arab Saudi," bebernya.

Selain penelusuran jemaah hilang, Kemenag akan terus lakukan pendampingan pada jemaah yang sekarang masih dirawat di RS Arab Saudi. Diakhir saat operasional haji, terdaftar ada 77 jemaah haji Indonesia yang dirawat di Arab Saudi.

"Mereka akan dirawat sampai keadaannya layak terbang. Jika sudah layak terbang, kami yang hendak mengurusi kembalinya," pungkas Menag.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Raga Aditya

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X