Presiden Jokowi Resmikan Jalan Tol Bengkulu-Taba Penanjung Senilai Rp4,8 triliun

photo author
- Jumat, 21 Juli 2023 | 08:00 WIB
Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) resmikan Jalan Tol Bengkulu-Taba Penanjung (dok  setkab.go.id)
Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) resmikan Jalan Tol Bengkulu-Taba Penanjung (dok setkab.go.id)

Bisnisbandung.com-Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) resmikan Jalan Tol Bengkulu-Taba Penanjung, Kamis (20/07/2023), di Kota Bengkulu, Bengkulu.

Presiden Jokowi mengharapkan kehadiran infrastruktur jalan tol ini bisa memacu timbulnya titik-titik pertumbuhan ekonomi baru.

"Alhmdulillah, Jalan Tol Ruas Bengkulu-Taba Penanjung akan beroperasi dan ini akan mendukung mobilisasi logistik, mobilisasi orang, dan akan munculkan titik-titik kemajuan ekonomi baru," tutur Presiden.

Baca Juga: Mungkin Ini Salah Satu Peluang Rezeki Anda, Berikut Cara Menjadi Guru Privat, Anda Pasti Bisa

Presiden mengharapkan jalan tol ini bisa memberikan dukungan kemajuan ekonomi dan kenaikan kesejahteraan warga di daerah Bengkulu.

"Kita mengharapkan, satu kali lagi, dengan selesainya jalan tol Bengkulu-Taba Penanjung ini akan percepat kemajuan ekonomi, percepat mobilisasi orang dan barang, dan kita mengharapkan ini dapat memakmurkan warga kita karena daya saing Bengkulu pasti bertambah lebih bagus," pungkasnya.

Dengan panjang 16,7 km jalan Tol Bengkulu-Taba Penanjung adalah bagian dari ruas Bengkulu-Lubuklinggau. Infrastruktur ini dibangun alokasi anggaran sebesar Rp4,8 triliun.

Baca Juga: 5 Tanda Kamu Seorang Beta Woman, Pandai Menyembunyikan Luka

"Ini ialah jalan tol pertama di Bengkulu, diharap bisa tingkatkan ekonomi Bengkulu karena kelak mobilisasi menjadi bisa lebih cepat, dan pasti bisa turunkan angka inflasi," ungkap Presiden Jokowi.

Joko Widodo memperjelas, jika berkaitan kelanjutan pembuatan tol yang sekarang ini baru sepanjang 16,7 KM itu, sekarang ini telah masuk ke tahapan persiapan.

"Untuk kelanjutan pembangunan tol ini, sekarang ini pada proses persiapan," pungkasnya.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Raga Aditya

Sumber: Setkab.go.id

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X