Bisnisbandung.com-Artis Senior Pierre Gruno pada akhirnya diputuskan sebagai tersangka berkaitan kasus penganiayaan. terungkap bila dirinya minum alkohol saat sebelum lakukan penganiayaan ke korban di bar.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Irwandhy, menyebutkan jika Pierre Gruno waktu itu masih dalam keadaan sadar.
"Pada proses kejadian itu tersangka dalam keadaan sadar, walaupun minuman mengandung alkohol. Tetapi tidak berarti tersangka dalam kondisi mabuk, terdakwa masih sadar," sebut Irwandhy di Polres Jakarta Selatan, pada Jumat (14/7/2023).
Baca Juga: Atasi Badan Menggigil Tapi Tidak Demam Ternya Ini Loh Gejalanya!
Penyidik Polres Jakarta Selatan memilih untuk menahan Pierre Gruno. Si artis juga turut dihadirkan menggunakan pakaian tahanan warna oranye.
"Merujuk pada pasal 20 dan 21 KUHAP, semenjak hari ini sampai 20 hari ke depan, terdakwa PG akan kami lakukan penahanan," sambungnya.
Irwandhy meneruskan, Pierre Gruno dijerat pasal 351 KUHP. Ancaman hukumannya 5 tahun penjara.
"Pada pengatasan kasus tindak pidana penganiayaan seperti diatur di pasal 351 KUHP dengan pelapor atau korban inisial GBS, pada terlapor, sekarang ini telah kami tentukan sebagai tersangka berinisial PSH alias PG," pungkasnya.
Baca Juga: 5 Ciri-ciri cowok pura-pura cinta. Jangan sampai pasanganmu termasuk salah satunya
Sebagai informasi, kasus ini bermula saat Pierre Gruno ada di bar hotel Cilandak, Jakarta Selatan pada Jumat (30/6/2023). Dalam kondisi itu, Pierre Gruno berasa mendapatkan tindakan tidak menyenangkan dari GDS.
Menurut, sepupu GDS, Rama, Pierre Gruno tidak terima dilihat sinis. Walau sebenarnya hal tersebut tidak dilakukan si paman.
"Didatangin sama dengan yang mukul. (Ditanyakan) 'kok lu sinis sekali melihatin gue', Mukulnya berapakah kali, saya tidak saksikan. Tetapi sepertinya cukup banyak. (cedera) di kiri kanan," tutur Rama.
Baca Juga: Wajib Tahu, 7 Cara Mengatasi Menggigil Kedinginan pada Orang Dewasa
Sesaat selesai peristiwa itu, GDS langsung memberikan laporan Pierre Gruno ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Sabtu (1/7/2023).***
Artikel Terkait
Waspada Pneumonia Meningkat, Jemaah Diimbau Disiplin Pola Hidup Bersih dan Sehat
Ini Kronologi Video Viral Pemukulan Petugas SPBU Pertamina di Sulawesi Tengah
Bareskrim Panggil Lucky Hakim Hingga Istri Panji Gumilang untuk Dimintai Keterangan Terkait Al Zaytun
Pelaku Modus Penyalur Kerja di Tangerang Berhasil Diringkus Kepolisian Sektor Cikupa
4 Pelaku Curanmor Berhasil Diringkus Polsek Cikupa Polresta Tangerang
Harga Bapok Cenderung Turun Di Pasar Blauran I Salatiga, Mendag Zulhas: Mengucapkan Syukur