Bisnisbandung.com-Kepolisian Sektor Cikupa, Polresta Tangerang sukses tangkap A (31) pelaku penipuan dengan modus penyalur tenaga kerja ke salah satunya perusahaan di wilayah tersebut.
Kapolsek Cikupa, AKP Imam Wahyu Pramono, menjelaskan jika penipuan yang sudah dilakukan pelaku dengan memberikan janji ke korban bisa masuk kerja di salah satu perusahaan.
"Modusnya dapat masukkan kerja. Tetapi korban diminta uang sejumlah Rp6 juta dengan alasan sebagai ongkos administrasi," katanya, Kamis (13/7/23).
Baca Juga: Bukan cuma berlaku buat good looking, Simak 5 tanda pria ingin dikejar dan dimiliki
Menurut AKP Imam Wahyu Pramono, sesudah korban memberi beberapa uang jaminan ke aktor pada Minggu (15/1). Tetapi, semenjak waktu itu korban juga tidak juga masuk kerja.
Selanjutnya korban secara langsung memberikan laporan penipuan itu ke Polsek Cikupa. Dan petugas tindak lanjuti dengan lakukan penyidikan dan lakukan penelusuran kehadiran pelaku.
"Korban juga selanjutnya memberikan laporan kejadian itu ke Polsek Cikupa. Memperoleh laporan, polisi bergerak cepat membekuk tersangka. Sekarang ini, terdakwa terus jalani pemeriksaan," katanya.
Baca Juga: 5 Alasan kenapa orang bisa jatuh cinta padahal tidak pernah bertemu sebelumnya. Efek dari internet?
AKP Imam Wahyu menambah, tim penyidik Polsek Cikupa sukses tangkap pelaku di salah satunya kontrak di Desa Bojong, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang.
Karena perlakuannya pelaku terancam Pasal 378 KUHP mengenai pasal penipuan dengan sanksi hukuman empat tahun penjara.***
Artikel Terkait
Operasi Patuh Jaya Hari Ketiga, Ribuan Pengendara Ditilang
Fenomena Jemaah Hilang, Dirjen PHU Minta Tak Terulang di Madinah
Aksi Berbahaya Dua Pelajar saat Razia Polisi, Viral di Media Sosial
Maqdir Ismail Serahkan Uang Tunai Rp 27 Miliar ke Kejagung Terkait Kasus Korupsi BTS Kominfo
Operasi Patuh 2023, Satlantas Polres Cirebon Kota Imbau Masyarakat Tak Gunakan Sepeda Listrik di Jalan Raya
Satlantas Jambi Tindak Truk Odol Saat Patroli Mobile Operasi Patuh