Maknanya, pengusaha bisa tidak mengaplikasikan peraturan itu.***
Editor: Alit Suwirya
Sumber: dpr.go.id
Artikel Terkait
Bareskrim Polri Akan Periksa Kemenag dan MUI Terkait Penyelidikan Kasus Al Zaytun
Segini Berat Sapi Kurban Menteri Agama yang Diserahkan ke Masjid Istiqlal
Akibat Parkir Sembarangan, Wanita Ini Mencoret-coret Bodi Mobil Pakai Lipstick dan Viral di Media Sosial
Viral Mahasiswa KKN Diusir Warga di Kawasan Bungus Teluk Kabung Kota Padang, Ini Penyebabnya
Komisi VIII DPR RI Minta Pemerintah Harus Tegas Tutup Ponpes Al Zaytun Jika Ada Unsur Penyimpangan
Muhammadiyah, Makna Perbedaan Idul Adha 1444 H Diwadahi dan Diapresiasi Negara