“Opsinya tetap menyiapkan vaksin. Terutama bagi orang berisiko,” kata Siti Nadia, Minggu (11/6/2023) lalu.
Opsi tersebut sesuai Surat Edaran nomor 1 tahun 2023 tentang Protokol Kesehatan Masa Transisi Endemi Mencegah Penularan Covid-19 terbit 9 Juni 2023 lalu.***
Artikel Terkait
Kemenag Umumkan 44 Imam Masjid untuk Uni Emirat Arab Tahun 2023
Menko PMK Muhadjir Effendy: Masyarakat Tak Diwajibkan Pakai Masker Saat Perubahan Status Jadi Endemi
Ini 5 Tuntutan Ribuan Massa Demo Ponpes Al Zaytun Indramayu Jawa Barat
Ribuan Polisi Dikerahkan untuk Menjaga Keamanan Aksi Demo di Al Zaytun
Kejagung Tetapkan 1 Orang Tersangka Baru dalam Perkara BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika
Kementerian PUPR Dukungan Infrastruktur Percepatan Pengembangan Kawasan Industri Weda Bay di Maluku Utara