Bisnisbandung.com-Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Penny Lukito mengatakan jika pemasaran obat secara online sebetulnya tidak diperbolehkan. Terkecuali, pembelian obat di platform yang telah mendapatkan ijin resmi dari Kementerian Kesehatan.
"Untuk pembelian obat secara online, seharusnya dilaksanakan cuma lewat basis elektronik resmi. Yaitu yang sudah mempunyai izin Penyelenggara Sistem Elektronik Farmasi (PSEF)," kata Penny ke wartawan, Rabu (7/6/2023).
Kepala BPOM Penny mengingati ke masyarakat selalu untuk mengecek dengan detil informasi produk obat dan makanan saat sebelum dimakan.
"Janganlah lupa mengaplikasikan CEK KLIK (Check Kemasan, Label, Izin Edar, dan Kedaluwarsa) saat sebelum beli dan/atau konsumsi obat dan makanan," tutur Penny.
Hal tersebut karena pihaknya masih temukan online shop yang memiliki masalah. Seperti jual produk obat dan makanan ilegal, toko online belum mendapatkan ijin dan lain-lain.
Salah satunya toko online yang ditindak oleh BPOM dan kepolisian, namanya "Apotik Resmi". Toko obat itu didapat dari marketplace Shopee.
"Didalamnya ada obat-obat yang memiliki kandungan obat keras, obat pelangsing, termasuk suplemen-suplemen kesehatan. Yang rupanya benar ada izin beredar BPOM, tetapi palsu," ungkapkan Penny.
Karena itu, Penny menghimbau siapa saja yang beli produk obat dan makanan, pertama kali harus dicek.
Semua obat dan makanan yang dipasarkan online harus penuhi ketetapan seperti peredaran normal secara umum.
"Harus ada izin edar dari BPOM, untuk pastikan kandungannya memang sesuai apakah yang dijanjikannya. Dan aman untuk masyarakat, berkualitas, bermutu dan efektif sesuai klaim yang diharapkan," katanya, akhiri.***
Artikel Terkait
PKP3JH Siapkan 500 Pasang Sandal dan Alas Kaki Untuk Hindari Kasus Kaki Jemaah Haji Melepuh
Obat Ilegal Berbahaya Senilai Rp10 Miliar Lebih Diamankan BPOM Yang Dijual Belikan Secara Online
Petugas Sektor Khusus Masjidil Haram Siaga 24 Jam di Sembilan Posko Untuk Layani Jemaah Haji
Apakah Kebutuhan Pangan Aman Hingga Iduladha? Ini Jawaban Bulog
Hingga Saat Ini Total Jemaah Haji Indonesia yang Wafat di Tanah Suci Capai 22 Orang
Seni Pertunjukan Sebagai Subsektor Unggulan Gunung Kidul Mendapat Apresiasi Menparekraf