Ingin Beli Obat Secara Online? Ini Yang Harus di Perhatikan Menurut BPOM

- Kamis, 8 Juni 2023 | 14:30 WIB
Kepala BPOM Penny mengingati ke masyarakat selalu untuk mengecek dengan detil informasi produk obat dan makanan saat sebelum dimakan (unsplash / roberto sorin)
Kepala BPOM Penny mengingati ke masyarakat selalu untuk mengecek dengan detil informasi produk obat dan makanan saat sebelum dimakan (unsplash / roberto sorin)

Bisnisbandung.com-Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Penny Lukito mengatakan jika pemasaran obat secara online sebetulnya tidak diperbolehkan. Terkecuali, pembelian obat di platform yang telah mendapatkan ijin resmi dari Kementerian Kesehatan.

"Untuk pembelian obat secara online, seharusnya dilaksanakan cuma lewat basis elektronik resmi. Yaitu yang sudah mempunyai izin Penyelenggara Sistem Elektronik Farmasi (PSEF)," kata Penny ke wartawan, Rabu (7/6/2023).

Kepala BPOM Penny mengingati ke masyarakat selalu untuk mengecek dengan detil informasi produk obat dan makanan saat sebelum dimakan.

"Janganlah lupa mengaplikasikan CEK KLIK (Check Kemasan, Label, Izin Edar, dan Kedaluwarsa) saat sebelum beli dan/atau konsumsi obat dan makanan," tutur Penny.

Baca Juga: Ajaib! 3 Rekomendasi Pelembab ini Menghidrasi Kulit Lebih dari 12 Jam, Riasan Auto Flawless Agar Mirip Inara

Hal tersebut karena pihaknya masih temukan online shop yang memiliki masalah. Seperti jual produk obat dan makanan ilegal, toko online belum mendapatkan ijin dan lain-lain.

Salah satunya toko online yang ditindak oleh BPOM dan kepolisian, namanya "Apotik Resmi". Toko obat itu didapat dari marketplace Shopee.

"Didalamnya ada obat-obat yang memiliki kandungan obat keras, obat pelangsing, termasuk suplemen-suplemen kesehatan. Yang rupanya benar ada izin beredar BPOM, tetapi palsu," ungkapkan Penny.

Karena itu, Penny menghimbau siapa saja yang beli produk obat dan makanan, pertama kali harus dicek.

Semua obat dan makanan yang dipasarkan online harus penuhi ketetapan seperti peredaran normal secara umum.

Baca Juga: Berani tampil awet muda seperti Lee Bo Young? Inilah 5 produk skincare anti aging untuk usia 30 tahun keatas

"Harus ada izin edar dari BPOM, untuk pastikan kandungannya memang sesuai apakah yang dijanjikannya. Dan aman untuk masyarakat, berkualitas, bermutu dan efektif sesuai klaim yang diharapkan," katanya, akhiri.***

Editor: Alit Suwirya

Sumber: rri.co.id

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Jelang MotoGP Mandalika, Bagaimana Okupansi Hotel?

Rabu, 4 Oktober 2023 | 08:00 WIB
X