Bisnisbandung.com-Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati mengatakan mengenai kenaikan gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) pada 2024 mendatang. Disebut, Presiden Jokowi nanti akan di umumkan saat penyampaian Rancangan Undang-Undang (RUU) APBN 2024 nanti.
"Bapak presiden nanti akan berikan RUU APBN 2024 ya di tanggal 16 Agustus. Salah satunya yang dihitung dengan serius ialah peningkatan gaji ASN, TNI, Polri dan Pensiunan," kata Sri Mulyani.
Awalnya, Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas pada Rabu minggu kemarin akui sudah mengajukan usul ke Menteri Keuangan. Yakni meningkatkan upah beberapa pegawai negeri sipil (PNS).
Baca Juga: Berikut Sinopsis Film ‘Onde Mande’, Pertemukan Kembali Duet Shenina Cinnamon dan Emir Mahira
Dia menyinggung masalah ini waktu mengulas gagasan peraturan pemerintah mengganti rumusan pemberian tunjangan kinerja (tukin) untuk beberapa PNS.
Lewat peraturan baru karena itu nanti tukin tidak sama dengan antara beberapa PNS pada sebuah institusi karena dinilai dari kinerjanya.
"Karena saat ini dipukul rata, tunjangan kinerja jadi hak, ya kinerjanya begitu saja. Maka dari itu, kita usulkan ada gaji yang cukup dinaikkan, ini sedang diulas bersama menkeu," kata Anas.
Ulasan peralihan pola pemberian tukin dan peningkatan upah PNS bersama menkeu bukanlah hal yang ringan dilakukan.
Dia akui sampai malam membahas rencana peraturan itu dengan Sri Mulyani.***
Artikel Terkait
Jemaah Haji Tertunda Bukan Berarti Batal Berangkat, Ini Penjelasannya
Waspada Cuaca Panas di Arab Saudi, Kemenag Imbau Jemaah Haji Indonesia
Jembatan Kretek 2 Diresmikan Presiden, Perkuat Jalur Jalan Lintas Selatan Jawa
10 Ribu Hektare Lahan Produksi Kedelai Disiapkan Kementan
Produk Olahan Ubi dari Kuningan Mencuri Perhatian Pasar Global
Wakil Ketua PAN: PAN Solid Usung Erick Thohir dengan Gerindra atau PDIP