Ini Tarif Sewa Skuter dan Kursi Roda untuk Jemaah Saat Tawaf dan Sai

- Jumat, 2 Juni 2023 | 10:15 WIB
Ada layanan sewa skuter dan kursi roda di Masjidil Haram untuk Tawaf dan Sai (dok kemenag.go.id)
Ada layanan sewa skuter dan kursi roda di Masjidil Haram untuk Tawaf dan Sai (dok kemenag.go.id)

Bisnisbandung.com-Ada layanan sewa skuter dan kursi roda di Masjidil Haram untuk Tawaf dan Sai. Jemaah yang memerlukan, dapat manfaatkan layanan ini ketika akan Tawaf dan Sai.

Haji ialah beribadah fisik. Saat umrah misalkan, jamaah harus Tawaf dan Sai. Tawaf dilaksanakan mengelilingi Kabah sekitar 7x. Sementara Sai, jalan dari Shafa ke Marwah, bolak kembali sampai 7x. Jarak menempuh dari Shafa ke Marwah dihitung 1x perjalanan.

"Jamaah haji Indonesia yang memerlukan skuter dan atau kursi roda, dapat manfaatkan layanan sewa yang berada di Masjidil Haram," jelas Ketua Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi 1444 H, Subhan Cholid, di Makkah, Kamis (1/6/2023).

Baca Juga: Mari Cari Tahu, Ternyata Ini Usia yang Ideal untuk Mulai Menggunakan Skincare Secara Teratur

Layanan sewa skuter seutuhnya diatur Masjidil Haram. Pengurus Masjidil Haram sudah sediakan lajur khusus untuk jamaah yang hendak Tawaf dan Sai memakai skuter.

Sementara untuk kursi roda, Subhan menghimbau jamaah memakai jasa sewa yang resmi. Tempat Sai dengan kursi roda berada di tiap lantai. Pengurus Masjidil Haram sudah mempersiapkan lajur khusus untuk pemakai bangku roda (lajur tengah).

"Petugas resmi berada di dalam Masjidil Haram. Mereka memakai seragam khusus," ucapnya.

Lalu berapakah biaya sewa untuk seseorang? Berikut daftar harga berdasar hasil penelusuran di Masjidil Haram pada 31 Mei 2023:

Baca Juga: Penonton Drakor Merapat! ‘Revenant’ Bagikan Poster Baru, Perlihatkan Kim Tae Ri Dirasuki Roh Jahat

A. Biaya Kursi Roda

1. Paket Tawaf dan Sai: SR200/orang
2. Tawaf saja: SR100/orang
3. Sa'i saja: SR100/orang

B. Biaya Skuter 1 Orang

1. Paket Tawaf dan Sai: SR115/orang
2. Tawaf saja: SR57,5/orang
3. Sa'i saja: SR57,5/orang

C. Biaya Skuter 2 Orang
1. Paket Tawaf dan Sai: SR230
2. Tawaf saja: SR115
3. Sai saja: SR115

Halaman:

Editor: Alit Suwirya

Sumber: kemenag.go.id

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Untuk Pemilu Damai, Ciptakan Ruang Digital Yang Sehat

Rabu, 27 September 2023 | 15:30 WIB

Kejutan! Raffi Ahmad Tiba di Kantor KPK, Ada Apa?

Rabu, 27 September 2023 | 13:30 WIB

Polri Terbitkan Dua SKCK untuk Bacapres, Siapakah Dia?

Selasa, 26 September 2023 | 10:15 WIB
X