Bisnisbandung.com-Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa enam saksi berkaitan kasus dugaan korupsi proyek penyediaan infrastruktur BTS 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, 5 Bakti, yang menjerat Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Ketut Sumedana menjelaskan dari 6 orang yang diperiksa, dua di antaranya ajudan Menkominfo Johnny dengan inisial AW dan NN.
"Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jampidsus memeriksa 6 orang saksi yang berkaitan dengan kasus dugaan tindak pidana korupsi BTS 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kemenkominfo," ungkapkan Ketut dalam penjelasannya, Selasa (30/5/2023).
Baca Juga: Waspada Gangguan Psikologis Akibat Terlalu Sering Main Ponsel
"AW dan NN sebagai ajudan Menteri Komunikasi dan Informatika," tambahnya.
Adapun 4 orang yang lain yang diperiksa sebagai saksi ini hari salah satunya Kepala Divisi Lastmile dan Backhaul BAKTI inisial MFM, Senior Manager Sales PT Aplikanusa Lintasarta inisial ES, Direktur PT JIG Nusantara Persada inisial I dan Direktur PT Sarana Global Indonesia inisial BAA.
Menurut Ketut, ke enam saksi itu dicecar berkaitan dugaan korupsi yang menangkap Menkominfo Johnny G Plate dan lima terdakwa yang lain. Tidak itu saja, pemeriksaan ini untuk memperkuat pembuktian.
Baca Juga: 5 Tipe Wanita yang Bisa Membuat Pria Menjadi Peka terhadap Keinginan Hatinya
"Adapun ke enam orang saksi diperiksa berkaitan penyelidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi atas nama Tersangka AAL, Tersangka GMS, Tersangka YS, Tersangka MA, Tersangka IH dan Tersangka JGP," jelasnya.***
Artikel Terkait
30 Motor Balap Liar Dengan Knalpot Brong Disita Polresta Banjarmasin
Terbesar se-Asia Tenggara : Tahapan konstruksi AEON Mall DELTAMAS terus dikerjakan tanpa kendala. Kapan buka?
Sangat membanggakan untuk Indonesia, AEON MALL DELTAMAS menjadi ikon Baru Kabupaten Bekasi
Jajaran Gerakan Cepat Mengatasi TPPO diperintahkan oleh Presiden Joko Widodo
Logo Ibu Kota Nusantara Resmi Diluncurkan Presiden Jokowi