Bisnisbandung.com-KPU ikut menyorot kasus dugaan korupsi pembangunan menara Base Transceiver Station (BTS) yang menangkap Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate. Terlebih, Johnny G Plate sudah didaftarkan partainya, Nasdem untuk maju bakal calon legislatif (bacaleg) DPR pada Pileg 2024 kedepan.
Komisioner KPU Idham Holik menjelaskan, pencalegan DPR Johnny G Plate kemungkinan terancam dengan status TMS (tidak penuhi persyaratan). KPU sekarang ini, sedang menanti keputusan yang memiliki kekuatan hukum tetap (inkrah).
"Jika ada bacaleg yang didaftarkan oleh parpol sedang berproses hukum. Karena itu, KPU akan mengatakan TMS jika yang berkaitan dipastikan dalam keputusan yang sifatnya inkracht/inkrah," kata Idham.
Baca Juga: 7 Kode Wanita Menyukai Pria Menurut Psikologi, Ternyata Mudah Ditebak!
Idham mengutarakan, KPU sejauh ini lakukan klarifikasi administarasi kelengkapan bacaleg DPR yang sudah mendaftarkan. Selama ini, status Johnny G Plate tetap mempunyai hak untuk dicalonkan sebagai calon legislatif DPR dari NasDem.
"Konsepnya yang berkaitan masih mempunyai hak untuk dicalonkan. Terkecuali sudah memperoleh keputusan dari pengadilan yang memiliki sifat inkrah," sebut Idham.
Sebelumnya telah dikabarkan, Kejaksaan Agung (Kejagung) RI memutuskan Johnny G Plate, sebagai tersangka berkaitan kasus dugaan korupsi pengadaan menara BTS 4G. Dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4 dan 5 BAKTI Kominfo tahun 2020-2022.
"Berdasar hasil pemeriksaan, sudah ada cukup bukti jika yang berkaitan diduga terlibat peristiwa tindak pidana korupsi. Proyek pembangunan BTS 4G 1,2,3,4 dan 5," kata Direktur Penyidikan (Dirdik) Kejagung Kuntadi, di Kejagung RI, Jakarta, Rabu (17/5/2023).
Baca Juga: Selamat! Ada 4 Tanda yang Menunjukkan Bahwa Kamu Sudah Berhasil Move On Dari Mantan
Kuntadi mengutarakan, Johnny G Plate sah diputuskan sebagai tersangka sebelumnya setelah diperiksa sebagai saksi. Kejagung akan mempelajari kasus korupsi BTS Kominfo untuk temukan ada barang bukti lain.
"Berdasar hasil pemeriksaan itu hingga tim penyidik sudah tingkatkan status. Johnny G Plate berkaitan sesudah menjadi saksi memjadi tersangka," sebut Kuntadi.***
Artikel Terkait
Kamboja Pertontonkan Kun Bokator Saat Penutupan SEA Games 2023, Indonesia Berada Di Posisi Tiga Klasemen
Mendengar Suara Rakyat, Presiden Jokowi Terima 7.400 Laporan Aduan Jalan Rusak
Polda Metro Jaya Menghimbau Ke Masyarakat Lapor ke Propam Jika Polisi Lakukan Pungli Tilang
Menag Umumkan 100 Persen Jemaah Lunasi Biaya Haji Reguler 1444 H/ 2023 M
Johnny G Plate Terjerat Kasus Korupsi, Presiden Tunjuk Menkopolhukam jadi Plt Menkominfo
Dua Pejabat Kemenkominfo Diperiksa Kejagung, Usut Tuntas Kasus Korupsi BTS 4G