Viral, Tertangkap Kamera Asyik Dugem di Klub Malam Diduga Anak Kepala Bea Cukai Makassar Andi Pramono

photo author
- Rabu, 17 Mei 2023 | 16:15 WIB
Dalam video tersebut mengenakan pakaian yang seksi dan berjoget di tengah-tengah lantai klub malam tanpa ragu. (dok twiter partaisocmed)
Dalam video tersebut mengenakan pakaian yang seksi dan berjoget di tengah-tengah lantai klub malam tanpa ragu. (dok twiter partaisocmed)

Bisnisbandung.com-Sebuah video viral yang menampilkan seorang perempuan yang diduga Yasmin, anak dari seorang kepala Bea Cukai Makassar Andi Pramono, tengah berdansa di sebuah klub malam tanpa rasa malu sedang menjadi sorotan dan mendapatkan banyak kritik dari netizen.

Yasmin, yang saat ini sedang menempuh pendidikan di Australia, terlihat dalam video tersebut mengenakan pakaian yang seksi dan berjoget di tengah-tengah lantai klub malam tanpa ragu.

Teman-temannya tampak mengelilinginya sambil menikmati suasana. Video viral ini menjadi kontroversi karena Yasmin adalah anak dari seorang pejabat tinggi di Bea Cukai Makassar.

Selain video tersebut, netizen juga menyoroti gaya hidup mewah Yasmin yang diungkapkan dalam sebuah akun Twitter partasisocmed.

Baca Juga: 5 Tipe Wanita yang Banyak Diincar Pria dan Disukai Mertua: Pasti Dibanggakan

Dikutip dari akun tersebut, diunggah tentang outfit kakak Yasmin yang memiliki nilai mencapai puluhan juta rupiah. Informasi ini membuat netizen semakin memperbincangkan kehidupan Yasmin dan keluarganya.

Yasmin sebelumnya juga pernah berkuliah di Universitas Indonesia pada tahun 2019. Namun, tingkah lakunya yang terekam dalam video dugem di klub malam mengundang penilaian negatif dari netizen.

Mereka menilai Yasmin seolah-olah tidak mempertimbangkan posisi ayahnya sebagai pejabat publik dan menunjukkan perilaku yang tidak pantas.

Diberitakan sebelumnya Kepala Bea Cukai Makassar, Andi Pramono, telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penerimaan gratifikasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Keputusan ini diambil setelah sebuah video viral menunjukkan keluarga Andi memamerkan barang-barang mewah.

Kasus ini bermula dari klarifikasi laporan harta kekayaan Andi sebagai penyelenggara negara, yang kemudian meningkat menjadi penyelidikan oleh KPK.

Baca Juga: Rekomendasi Skincare untuk Wajah Berjerawat

"Benar, dengan ditemukannya dugaan peristiwa pidana terkait penerimaan gratifikasi yang dilakukan oleh salah seorang pejabat di Dirjen Bea dan Cukai Kemenkeu RI," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri di gedung KPK, Jakarta Selatan, Senin (15/5/2023).

Kabar mengenai pemeriksaan ini mengungkapkan bahwa penyidik KPK melakukan penggeledahan di rumah mewah Andi yang terletak di kawasan Cibubur untuk mengumpulkan bukti-bukti terkait kasus ini.

Tidak hanya itu, Andi juga telah dicegah meninggalkan negara selama 6 bulan ke depan hingga 15 November 2023. Langkah ini diambil untuk memastikan ketersediaan Andi selama proses hukum berlangsung.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Alit Suwirya

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X