Bisnisbandung.com-Mudik atau pulang kampung merupakan tradisi yang masih dijaga oleh masyarakat Indonesia. Menjelang Lebaran, banyak pemudik yang memilih untuk menggunakan kereta api karena dianggap lebih nyaman dan praktis
Oleh karena itu, tidak mengherankan jika kereta api masih menjadi salah satu pilihan favorit masyarakat Indonesia dalam melakukan perjalanan mudik.
Kahumas PT KAI Daop 1 Jakarta Eva Chairunisa menghimbau para calon pemudik moda transportasi kereta api supaya memperhatikan ketentuan vaksin yang berlaku berdasar Surat Edaran Kementerian Perhubungan dan Kementerian Kesehatan.
Baca Juga: Tidak semudah yang kamu bayangkan, Simak 5 cara mengetahui perasaan wanita dari tatapan matanya
Eva mengatakan calon penumpang berumur 6-12 tahun sudah mendapatkan vaksin ke-2 .
Bila belum vaksin, wajib bawa surat keterangan belum memperoleh vaksinasi dari Puskesmas/fasilitas pelayanan kesehatan dengan alasan tertentu, atau harus didampingi oleh orang tua/orang dewasa yang telah memperoleh vaksinasi lengkap.
"Khususnya perubahan aturan pada umur anak 6-12 tahun yang belum sempat divaksinasi masih tetap dapat naik kereta api dengan persyaratan memiliki surat keterangan belum memperoleh vaksinasi dari Puskesmas/fasilitas pelayanan kesehatan dengan alasan tertentu atau harus didampingi oleh orang dewasa yang sudah memperoleh vaksinasi booster," papar Eva di Jakarta, Jumat (7/4/2023).
Baca Juga: Viral di Twitter, Berikut Cara Membuat Poster Karakter Barbie dengan Foto Kamu Sendiri!
Sedangkan untuk penumpang berumur dewasa atau 18 tahun ke atas, KAI mengharuskan sudah mendapatkan vaksin ke-3 atau booster pertama.
Jika belum atau mungkin tidak divaksinasi alasan medis wajib memperlihatkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah.
Di kesempatan yang sama, Eva menghimbau warga yang mudik untuk datang lebih cepat ke stasiun keberangkatan minimum satu jam saat sebelum pemberangkatan kereta api tujuan.
"Pelanggan KA yang hendak bepergian memakai jasa layanan KAI disarankan supaya tiba lebih cepat ke stasiun keberangkatan minimum satu jam saat sebelum keberangkatan kereta apinya," pungkasnya.***
Artikel Terkait
Menhub Batasi Pergerakan Kendaraan Berat Selama Mudik Lebaran, Cek Tanggalnya!
Selain Truk Pengangkut BBM Hanya Kendaraan Pengangkut Jenis Ini Yang Di Perbolehkan Melintas Saat Arus Mudik
65 Pengaduan Terkait THR Diterima Disnaker Kabupaten Tangerang
Siapkan Tol Cisumdawu Untuk Mudik? Ini Jawaban Kementerian PUPR
Wapres Minta Pertamina Perlu Lakukan Perbaikan Manajemen Risiko
Bulog Impor 500 Ribu Ton Beras, Apakah Dapat Stabilisasi Harga?