Bisnisbandung.com-Pergerakan kendaraan barang berat dibatasi sepanjang mudik lebaran Idulfitri 1444 Hijriah ungkap Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi.
Semua kendaraan logistik masih tetap bisa beroperasi di masa mudik lebaran Idulfitri 1444 Hijriah, tetapi untuk beberapa hari tertentu saja.
"Pada intinya beberapa hari tertentu nanti, Untuk kendaraan berat kita batasi ya. Dirjen Darat akan mengumumkan beberapa hari apa yang tidak diperbolehkan," kata Budi dalam ruang rapat Komisi V DPR, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, membahas persiapan mudik lebaran 2023, Selasa (4/4/2023).
Baca Juga: Mengatasi Perasaan Tidak Dihargai dalam Hubungan: Langkah-Langkah yang Perlu Diketahui
Budi menyebutkan, gagasan itu telah dibicarakan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi). Karena, ada dinamika dari pihak transportasi jasa pengangkut air minuman.
"Ada dinamika terkait dengan mobil minuman, meminta diperbolehkan. Di saat saya melapor ke presiden boleh, tetapi tidak boleh tiga sumbu," tutur Budi.
Dia mengharapkan, Korlantas Polri sebagai pihak berwenang dapat membantu memperlancar tujuan Kemenhub. "Untuk menghentikan pergerakan jika pihak transportasi jasa pengangkut air minuman menggunakan kendaraan yang lebih besar," sebut Budi.
Sambungnya, Budi menyinggung perkiraan Tol Cipali ramai dilewati pemudik. Beberapa skema arus lalu lintas, harus dipersiapkan dari sekarang ini.
Baca Juga: Jodoh Tak Kunjung Datang? Coba Kerjakan 4 Amalan Ini di Bulan Ramadhan
"Cipali istimewa sebab nanti jumlah pemudik banyak, maka dari itu beberapa rekayasa akan dilakukan oleh Kakorlantas. Kita memperbanyak rest area hingga petugas lapangan selain itu kita telah pastikan ada one way, contraflow" kata Budi.***
Artikel Terkait
Hari ini Presiden Dikabarkan akan Lantik Menpora Baru, Ini Nama-nama Kandidatnya
Viral Baju Lebaran Dari Barang Bukti Sitaan “Thrifting”, Polda Metro Jaya Selidiki Lebih Ddalam
Jasa Marga Berikan Waktu Penggunaan 'Rest Area' Jalan Tol Pada Saat Arus Mudik, Efektifkah?
Ingin Laporkan Masalah THR? Posko Pengaduan THR 2023 Telah Dibuka Pemprov DKI Jakarta
Menpora Dito Ariotedjo Dilantik, Apa Tiga Instruksi yang Diberikan Presiden Padanya?
Simak Besaran THR PNS dan Pensiunan Tahun Ini, Apakah Ada Perubahan?