Menhub Batasi Pergerakan Kendaraan Berat Selama Mudik Lebaran, Cek Tanggalnya!

photo author
- Rabu, 5 April 2023 | 10:15 WIB
Menhub batasi pergerakan kendaraan berat sepanjang mudik lebaran Idulfitri 1444.  (dok riau.go.id)
Menhub batasi pergerakan kendaraan berat sepanjang mudik lebaran Idulfitri 1444. (dok riau.go.id)

Bisnisbandung.com-Pergerakan kendaraan barang berat dibatasi sepanjang mudik lebaran Idulfitri 1444 Hijriah ungkap Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi.

Semua kendaraan logistik masih tetap bisa beroperasi di masa mudik lebaran Idulfitri 1444 Hijriah, tetapi untuk beberapa hari tertentu saja.

"Pada intinya beberapa hari tertentu nanti, Untuk kendaraan berat kita batasi ya. Dirjen Darat akan mengumumkan beberapa hari apa yang tidak diperbolehkan," kata Budi dalam ruang rapat Komisi V DPR, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, membahas persiapan mudik lebaran 2023, Selasa (4/4/2023).

Baca Juga: Mengatasi Perasaan Tidak Dihargai dalam Hubungan: Langkah-Langkah yang Perlu Diketahui

Budi menyebutkan, gagasan itu telah dibicarakan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi). Karena, ada dinamika dari pihak transportasi jasa pengangkut air minuman.

"Ada dinamika terkait dengan mobil minuman, meminta diperbolehkan. Di saat saya melapor ke presiden boleh, tetapi tidak boleh tiga sumbu," tutur Budi.

Dia mengharapkan, Korlantas Polri sebagai pihak berwenang dapat membantu memperlancar tujuan Kemenhub. "Untuk menghentikan pergerakan jika pihak transportasi jasa pengangkut air minuman menggunakan kendaraan yang lebih besar," sebut Budi.

Sambungnya, Budi menyinggung perkiraan Tol Cipali ramai dilewati pemudik. Beberapa skema arus lalu lintas, harus dipersiapkan dari sekarang ini.

Baca Juga: Jodoh Tak Kunjung Datang? Coba Kerjakan 4 Amalan Ini di Bulan Ramadhan

"Cipali istimewa sebab nanti jumlah pemudik banyak, maka dari itu beberapa rekayasa akan dilakukan oleh Kakorlantas. Kita memperbanyak rest area hingga petugas lapangan selain itu kita telah pastikan ada one way, contraflow" kata Budi.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Alit Suwirya

Sumber: rri.co.id

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X