Ingin Laporkan Masalah THR? Posko Pengaduan THR 2023 Telah Dibuka Pemprov DKI Jakarta

photo author
- Selasa, 4 April 2023 | 11:30 WIB
Pemprov DKI Jakarta akan membuka posko pengaduan pembayaran THR tahun ini.  (pexels / give a shit bali )
Pemprov DKI Jakarta akan membuka posko pengaduan pembayaran THR tahun ini. (pexels / give a shit bali )

Bisnisbandung.com-Pemprov DKI Jakarta akan membuka posko pengaduan berkaitan pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) tahun ini.

Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi (Disnakertransgi) DKI, Hari Nugroho, menjelaskan posko pengaduan THR ini dilakukan dengan online dan offline.

Pelayanan posko pengaduan THR secara offline dilaksanakan langsung mendatangi kantor Disnakertransgi pada pukul 07.00-15.00 WIB. Dan secara online dengan menghubungi call-center atau situs resmi Disnakertransgi DKI.

Baca Juga: Ingat Video Viral 'Ayuk Main Yuk' 5 Tahun Lalu? Begini Kabar Dua Anak Itu Sekarang

Menurut Hari, pembukaan posko pengaduan ini menindaklanjuti Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 6 Tahun 2016 mengenai THR Keagamaan.

"Dijelaskan jika pembayaran THR paling lambat tujuh hari sebelum hari raya keagamaan," katanya, Senin (3/4/2023).

Hari menjelaskan pihaknya akan menampung semua pengaduan pekerja atau buruh berkaitan THR.

Misalnya keterlambatan pembayaran THR atau berkurangnya nominal yang seharusnya diperoleh.

Baca Juga: Kapan Waktu Olahraga Yang Tepat Saat Berpuasa? Ini Jawaban Dokter Untuk Tetap Menjaga Kesehatan Tubuh

Setelah itu, pihak Disnakertransgi DKI akan mensosialisasikan kehadiran posko pengaduan THR itu. Baik melalui spanduk atau sosial media seperti WhatsApp dan Instagram.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Alit Suwirya

Sumber: rri.co.id

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X