Larangan ini akan diberlakukan secara efektif pada awal bulan 2023. Pihak kepolisian dan instansi terkait akan mengawasi pelaksanaan larangan tersebut dan memberikan sanksi tegas kepada rental motor yang tetap menyewakan motor kepada turis asing.***
Larangan ini akan diberlakukan secara efektif pada awal bulan 2023. Pihak kepolisian dan instansi terkait akan mengawasi pelaksanaan larangan tersebut dan memberikan sanksi tegas kepada rental motor yang tetap menyewakan motor kepada turis asing.***
Sumber: PMJNews.com
Artikel Terkait
Tahun Ini, Menag Akan Libatkan Tim Ahli Khusus Untuk Haji Lansia
Kasus Korupsi di Kemenkeu: Sri Mulyani dan Mahfud MD Bersama Menegakkan Hukum
Berikut Upaya Pemerintah Dalam Mengelola Sampah Secara Berkelanjutan di TPST Kota Denpasar
Presiden Jokowi Beri Sorotan pada Kesiapan Labuan Bajo Sebagai Tuan Rumah KTT ASEAN
Kereta Pangrango Lintas Bogor - Sukabumi Batal Beroperasi Akibat Longsor
Jangan Langgar Aturan! Kemenparekraf Siap Tindak Tegas Pelanggaran Wisatawan Mancanegara