"Apapun profesi atau jabatan seseorang, tetap harus mematuhi aturan lalu lintas dan mengutamakan keselamatan diri sendiri dan orang lain."
"Hal ini diharapkan dapat mengurangi kecelakaan lalu lintas yang terjadi di jalan raya" tutupnya.***
"Apapun profesi atau jabatan seseorang, tetap harus mematuhi aturan lalu lintas dan mengutamakan keselamatan diri sendiri dan orang lain."
"Hal ini diharapkan dapat mengurangi kecelakaan lalu lintas yang terjadi di jalan raya" tutupnya.***
Sumber: PMJNews.com
Artikel Terkait
Pemkot Bandung Siapkan Anggaran 62 Miliar Untuk PJU, PJL
Ricuh Acara Motor Trail di Ranca Upas Ciwidey Bandung Akibat Peserta Kecewa Pada Panitia
VIRAL!!! Ribuan Bunga Edelweis Rusak Usai Event Motor Trail Ranca Upas Ciwidey
Menpora Zainuddin Amali Resmi Mengundurkan Diri
Berikut Bahan Pangan yang Alami Kenaikan Harga di Pasar, Jelang Ramadhan
KUR BRI 2023 Sudah Dibuka, Bagaimana Syarat dan Ketentuan Pengajuannya? Simak Disini!