SPI Mendesak Bapanas Jangan Tunda Penetapan HPP, Segera Tetapkan Sesuai Usulan Petani. 

photo author
- Selasa, 14 Maret 2023 | 12:25 WIB
presiden Joko widodo memantau panen raya (dok. instagram @jokowi)
presiden Joko widodo memantau panen raya (dok. instagram @jokowi)

Bisnisbandung.com - Menanggapi keputusan Badan Pangan Nasional (Bapanas) per 11 Maret 2023 tentang "fleksibilitas harga gabah atau beras dalam rangka penyelenggaraan cadangan beras pemerintah", Serikat Petani Indonesia (SPI) mendesak agar penetapan Harga Pokok Pemerintah (HPP) segera dilaksanakan, jangan ditunda - tunda lagi.

Ketua Umum SPI Henry Saragih menyatakan, menunda penetapan HPP, sama saja dengan menunda penyelesaian masalah harga gabah/beras ini.

"Kami dari SPI mendesak kepada Bapanas untuk segera menetapkan HPP sesuai usulan SPI yakni harganya Rp 5.600 per kg, pasalnya biaya produksi Rp 5.050 per kg," ungkapnya.

Baca Juga: 6 Ciri-ciri Mantan yang Pura-Pura Move On : Gagal Move On Nih Yee

"Tentunya juga agar harga gabah jangan terlampau tinggi dan harga beras jangan sampai terlalu tinggi di konsumen, maka pemerintah juga harus menetapkan harga tertinggi untuk komoditas beras"

"Jadi pemerintah harus menentukan juga berapa harga beras premium, beras medium, dan beras biasa," imbuhnya.

Henry Saragih mengutarakan, peran Bulog sebagai cadangan pangan pemerintah, menurut SPI selain sebagai Bulog diperintahkan untuk membeli gabah sesuai HPP, Bulog juga harus diperkuat lebih jauh lagi, agar mampu menyerap gabah langsung dari petani.

Baca Juga: Ini Alasan Presiden Menunjuk Muhadjir Effendy Sebagai Plt Menpora

"Bulog jangan tergantung pada korporasi-korporasi atau penggilingan yang ada. Bulog harus aktif ke koperasi petani atau usaha-usaha bersama milik petani atau BUMD yang ada"

"SPI pun mendesak pemerintah memperkuat koperasi-koperasi petani, perkuat lumbung padi masyarakat di pedesaan dan petani"

Henry Saragih mengimbuhkan, Perpres Cadangan Pangan Pemerintah yang sudah ada, perlu diperkuat dengan Perpres Cadangan Pangan Masyarakat.

"Menurut SPI, menyerahkan urusan pangan pada cadangan pangan pemerintah melalui Bulog saja tidak cukup".

Baca Juga: Yuk Intip! Berikut 5 Rahasia Sukses dan Cepat Kaya Ala Orang Cina dalam Dunia Bisnis

"Cadangan pangan pemerintah dan cadangan pangan masyarakat bisa menghempang korporasi-korporasi pangan untuk melakukan spekulasi, dan manipulasi dalam membeli gabah dan memasarkan harga beras," tegasnya.

Henry mengingatkan, perlu juga diinformasikan bahwa Bapanas sebelum mengeluarkan keputusan ini, sebelumnya pada tanggal 22 Februari sudah mengeluarkan surat edaran yang merupakan hasil kesepakatan dengan perusahaan penggilingan besar dan kecil.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Alit Suwirya

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X