Hingga Akhir 2022, 42 Juta Pelanggar Tertangkap Kamera ETLE

photo author
- Selasa, 21 Februari 2023 | 13:45 WIB
Sistem Electronik Traffic Law Enforcement (ETLE) atau tilang elektronik telah diberlakukan di 34 Polda dan 119 Polres.  (dok ntmcpolri.info)
Sistem Electronik Traffic Law Enforcement (ETLE) atau tilang elektronik telah diberlakukan di 34 Polda dan 119 Polres. (dok ntmcpolri.info)

Baca Juga: Berikut Rahasia Menjalin hubungan dengan Pacar agar Tidak Putus

Dari data tersebut sudah ada 268.216 terbayar usai pemilik kendaraan terkonfirmasi dan diberikan blanko tilang serta kode bayar.

Dedi menegaskan penerapan sistem ETLE dilakukan untuk mengurangi interaksi langsung antara petugas dan pelanggar agar tak terjadi suap.

Pelanggar dapat mengonfirmasi melalui web service atau datang langsung ke posko untuk mendapat kode pembayaran tilang.

Baca Juga: 5 Cara Mudah Mencari Pasangan yang Setia: Tips dan Trik yang Harus Diketahui

Semua mekanisme yang ada mengurangi interaksi langsung antara petugas dan pelanggar. Hal tersebut dimaksudkan untuk mengurangi suap ataupun bentuk pelanggaran lainnya.

Dedi menegaskan apabila anggota yang terbukti melakukan pungli dalam penerapan sistem ETLE akan dikenakan sanksi. Di antaranya sanksi disiplin, kode etik, hingga pidana.

Jika ditemukan adanya petugas yang terbukti melakukan pungli, maka akan ditindak tegas berupa sanksi baik sanksi disiplin, sanksi kode etik hingga pidana, Ungkapnya.

Baca Juga: Ingin Diincar Cewek? Inilah 5 Kriteria Pria Idaman yang Paling Sering Dicari Wanita

Kendala dalam penerapan ETLE di antaranya anggaran pengiriman surat konfirmasi yang terbatas, mekanisme blokir ETLE yang masih manual, anggaran pengembangan ETLE Korlantas Polri yang belum optimal hingga SDM ETLE yang terbatas.

Meskipun demikian Polri akan berusaha maksimal guna menerapkan transformasi digital di bidang lalu lintas untuk melayani masyarakat.

Dedi menyebutkan sejumlah upaya yang dilakukan agar penerapan ETLE berjalan maksimal.

Baca Juga: Mencekam! Gempa Turki dan Suriah Kembali Terjadi, Terdapat Sejumlah Warga Tewas akibat Gempa Susulan

Di antaranya penguatan back office ETLE di 34 Polda, melaksanakan pemeliharaan dan perawatan sistem ETLE di 34 Polda, pengadaan anggaran pengiriman surat konfirmasi untuk 34 Polda, pelatihan petugas ETLE dari 34 Polda, pengadaan tambahan perangkat ETLE untuk 34 Polda, melakukan otomatisasi mekanisme blokir ETLE yang terkoneksi dengan aplikasi ERI dan sertifikasi petugas penindak pelanggaran lalu lintas secara berkelanjutan untuk 34 Polda.

Semua perbaikan yang dilakukan ini agar masyarakat tertib dalam berkendara di jalanan dan mengurangi risiko angka kecelakaan.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Alit Suwirya

Sumber: ntmcpolri.info

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X