bisnisbandung.com - Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri, Jimly Asshiddiqie, menyampaikan bahwa proses pengumpulan masukan dari berbagai kalangan mengenai reformasi institusi kepolisian telah mencapai tahap akhir.
Pada hari penutupan, komisi menerima pandangan dari delapan kelompok yang berasal dari lembaga negara, lembaga independen, hingga tokoh masyarakat lintas sektor.
Jimly menjelaskan bahwa selama proses ini, komisi telah menerima masukan lebih dari 80 kelompok, termasuk Komnas HAM, Komnas Anak, Dewan Pers, akademisi, dan kelompok masyarakat adat.
Sejumlah gagasan baru muncul, di antaranya dorongan untuk memperkuat independensi kedokteran forensik serta penegasan mekanisme penerapan hukum adat dalam sistem peradilan pidana, mengingat aturan tersebut belum dijabarkan dalam KUHAP meski telah diadopsi dalam KUHP baru.
Kelompok aliran kepercayaan dan organisasi yang bergerak di bidang kebudayaan juga menyuarakan perlunya perlindungan lebih kuat bagi kelompok minoritas, yang turut dicatat sebagai bagian dari rekomendasi reformasi.
Sementara itu, kontribusi pemikiran dari Rocky Gerung dan timnya dinilai memberikan sudut pandang berbeda yang dianggap penting sebagai bahan evaluasi, terutama karena pendekatan yang dinilai tidak mengikuti arus pemikiran umum.
Baca Juga: Presiden Prabowo Dinilai Tak Mendapat Informasi Akurat, Aceh Minta Pemerintah Pusat Sungguh-Sungguh
“Nah, yang terakhir itu Rocky Gerung dan kawan-kawan. Walaupun tidak lama, tapi memberi masukan yang saya anggap cukup serius. Seperti biasa, cara berpikirnya itu out of the box, tidak sama dengan mainstream,” ujar Jimly dilansir dari YouTube official iNews.
Selain menerima masukan di Jakarta, komisi juga melakukan kunjungan langsung ke berbagai daerah, termasuk Aceh, Balikpapan, dan dalam waktu dekat Bali, untuk memastikan bahwa usulan reformasi tidak hanya didominasi perspektif pusat.
“Jadi kita sudah keliling. Tim ada yang ke Aceh. Terakhir saya juga kebagian ke Balikpapan dengan beliau, dengan Pak Dopiri. Mungkin terakhir nanti ada ke Bali ya, mungkin ada masalah adat juga,” jelasnya.
Seluruh hasil masukan tersebut akan dibahas dalam rapat pleno untuk dirumuskan menjadi rekomendasi kebijakan reformasi struktural, kultural, dan instrumental, termasuk evaluasi undang-undang serta peraturan internal Polri.
Jimly memastikan bahwa seluruh rekomendasi akan disusun untuk dilaporkan kepada Presiden sebagai agenda reformasi Polri yang komprehensif dan berkelanjutan.***
Baca Juga: Soal Kasus Resbob, Polisi Telusuri Dua Tersangka Lain
Artikel Terkait
Dugaan Kriminalisasi Laras Faizati dan Aktivis Lingkungan, Komisi Percepatan Reformasi Polri Buka Suara
Amien Rais Sebut Listyo Sigit Membangkang, Reformasi Polri Sejak Awal Hanya Jalan Buntu
Geger! Prabowo Dinilai Presiden Paling Berbahaya di Era Reformasi