Kuasa Hukum Roy Suryo Tak Gentar, Sebut Masih Banyak Kejanggalan di Kasus Ijazah Jokowi

photo author
- Selasa, 2 Desember 2025 | 21:00 WIB
Akhmad Khozinuddin selaku anggota Tim Advokasi Kriminalisasi dan Akademisi  (Tangkap layar youtube tvonenews)
Akhmad Khozinuddin selaku anggota Tim Advokasi Kriminalisasi dan Akademisi (Tangkap layar youtube tvonenews)

bisnisbandung.com - Polemik terkait dugaan kejanggalan ijazah Jokowi terus memanas setelah tim kuasa hukum Roy Suryo CS menilai proses pembuktian dokumen tersebut semakin berbelit.

Ahmad Khozinudin, Kuasa Hukum Roy Suryo CS, menegaskan bahwa persoalan utama dalam kasus ini bukan sekadar menentukan keaslian dokumen, tetapi memastikan konsistensi dan transparansi pihak yang berwenang dalam menghadirkan objek yang diperdebatkan.

Ahmad menilai bahwa hingga kini berbagai pihak telah memberikan pernyataan mengenai keaslian ijazah, namun dokumen yang menjadi inti perkara belum pernah ditunjukkan secara langsung.

Baca Juga: Kerusakan Lingkungan Membawa Bencana, Prabowo Klaim Akan “Sikat Maling-Maling” Perusak Hutan, KSP Buka Suara

“Lalu ya kenapa kami menjadi tambah yakin? Misalnya kemarin Andi Azwan dari Projo menyatakan punya scan asli ijazah, ternyata tidak,” gamblangnya dilansir dari youtube tvOneNews.

“Dan kami sudah punya pembanding yang lebih kredibel. Misalnya di dalam ijazah yang sama-sama tahun ‘85, sama-sama Fakultas Kehutanan, itu ada emboss-nya, ada watermark-nya, kemudian capnya itu di atas dari foto, bukan kemudian ketutupan lah,” terusnya.

Ia menilai kondisi tersebut menimbulkan tanda tanya besar karena seluruh perdebatan justru berjalan tanpa kehadiran objek utama yang seharusnya menjadi dasar pemeriksaan.

Tim kuasa hukum juga merujuk pada temuan sejumlah perbedaan dengan dokumen pembanding dari lulusan tahun yang sama.

Baca Juga: Listrik Padam dan Tak Bisa Dilalui Jalur Darat, Bahlil Bersama PLN Datangi Lokasi Bencana Terisolasi

Beberapa ijazah yang dikeluarkan pada periode serupa disebut memiliki elemen keamanan seperti watermark, emboss, serta posisi cap yang berada di atas foto.

Perbedaan karakteristik inilah yang membuat mereka semakin yakin perlunya pemeriksaan langsung terhadap dokumen asli.

Selain itu, Ahmad menyoroti sikap pihak-pihak yang sebelumnya mengklaim memiliki salinan autentik namun kemudian tidak dapat membuktikannya.

Kondisi tersebut dinilai memperkuat anggapan bahwa terdapat kejanggalan yang perlu dibuka secara transparan kepada publik.

Baca Juga: Bandara IMIP Morowali Bikin Geger, Luhut Akhirnya Akui Izin Diputuskan Lewat Rapat yang Ia Pimpin

Menurut tim hukum, proses penanganan kasus ini justru terlihat semakin rumit karena melibatkan banyak pihak, mulai dari kepolisian, lembaga pendidikan, hingga kemungkinan pengujian di pengadilan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Durotul Hikmah

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X