Pengamanan Pertamina Diperketat, TNI dan BAIS Turun Mulai Desember

photo author
- Kamis, 27 November 2025 | 19:00 WIB
Kilang Pertamina akan dijaga TNI dan diawasi BAIS (Tangkap layar youtube Metro TV)
Kilang Pertamina akan dijaga TNI dan diawasi BAIS (Tangkap layar youtube Metro TV)

bisnisbandung.com - Upaya pengamanan terhadap fasilitas strategis milik PT Pertamina akan memasuki fase baru pada Desember mendatang.

Menteri Pertahanan Sjafrie Syamsuddin memastikan bahwa prajurit TNI akan ditempatkan secara langsung di kilang minyak dan terminal Pertamina sebagai bagian dari operasi militer selain perang (OMSP).

“Masuk instalasi strategis khususnya yang dimiliki oleh Pertamina ini juga bagian dari OMSP dan ada di dalam revisi Undang-Undang TNI yang 14 pasal itu. Kita akan laksanakan ini terhitung mulai Desember,” ungkapnya dilansir dari youtube Metro TV.

Baca Juga: Ketua Majelis Sidang Geram, KPU RI Dinilai Tidak Siap Jelaskan Dokumen Ijazah Jokowi

Kebijakan ini muncul setelah rapat tertutup antara Kementerian Pertahanan, Komisi I DPR, dan Panglima TNI.

Pemerintah menilai Pertamina sebagai objek vital yang memiliki pengaruh langsung terhadap kedaulatan energi nasional.

Karena itu, peningkatan pengamanan dianggap mendesak untuk meminimalkan potensi ancaman dan memastikan kesiapan negara dalam menghadapi berbagai risiko keamanan.

Penempatan pasukan TNI Angkatan Darat di instalasi strategis Pertamina menjadi inti dari kebijakan pengamanan terbaru ini.

Baca Juga: Istana Ungkap Alasan di Balik Rehabilitasi Dirut ASDP dan Sejumlah Pejabatnya

Pasukan yang ditugaskan akan menjalankan fungsi penjagaan, pengawasan, serta respons cepat apabila terjadi situasi yang mengancam kelancaran operasional kilang maupun terminal distribusi energi.

Langkah ini sejalan dengan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2025 tentang TNI, yang mengatur bahwa pengamanan objek vital nasional termasuk dalam ruang lingkup OMSP.

Selain TNI AD, Badan Intelijen Strategis (BAIS) juga akan berperan dalam mengawasi potensi ancaman yang dapat muncul di lingkungan fasilitas Pertamina.

Keterlibatan BAIS bertujuan memperkuat deteksi dini terhadap risiko yang berkaitan dengan sabotase, gangguan keamanan, maupun aktivitas yang dapat mengganggu ketersediaan energi nasional.

Baca Juga: Teka-Teki Bandara IMIP Morowali, Pengamat Intelijen Tekankan Menhan Tak Sebut Aktivitas Ilegal

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Durotul Hikmah

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

KPK dan Kejagung Berbagi Peran Tangani Kasus Korupsi

Jumat, 19 Desember 2025 | 18:00 WIB
X