Teka-Teki Bandara IMIP Morowali, Pengamat Intelijen Tekankan Menhan Tak Sebut Aktivitas Ilegal

photo author
- Kamis, 27 November 2025 | 16:00 WIB
Bandara IMIP tuai sorotan pasca temuan tidak adanya otoritas negara (Tangkap layar youtube tvOneNews)
Bandara IMIP tuai sorotan pasca temuan tidak adanya otoritas negara (Tangkap layar youtube tvOneNews)

bisnisbandung.com - Bandara khusus di kawasan Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP), Sulawesi Tengah, menjadi perhatian publik setelah kunjungan Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin saat meninjau latihan terintegrasi TNI 2025.

Bandara yang telah beroperasi sejak 2019 itu dinilai berjalan tanpa kehadiran otoritas keamanan negara, memunculkan kekhawatiran mengenai potensi kerawanan pengawasan penerbangan.

Menhan menilai aktivitas lalu lintas pesawat tanpa keterlibatan perangkat negara dapat memengaruhi kedaulatan ekonomi nasional.

Baca Juga: Pengamat Kebijakan Publik Soroti Fatwa MUI Soal Larangan Pungutan PBB Berulang

Pengamat intelijen dan terorisme, Ridlwan Habib, menilai pernyataan Menhan bukanlah hal yang disampaikan tanpa perhitungan.

Ia menekankan bahwa seorang Menteri Pertahanan mendapatkan laporan terstruktur, termasuk dari unsur intelijen, sehingga setiap pernyataan publik biasanya sudah melalui proses pertimbangan.

Meski demikian, ia tidak melihat adanya kontradiksi antara pernyataan Menhan dan keterangan resmi Kementerian Perhubungan.

Baca Juga: MUI Terbitkan Fatwa Larangan Pungutan PBB Berulang, Ketimpangan Pajak Jadi Alasan

Kemenhub sebelumnya menjelaskan bahwa bandara IMIP telah terdaftar secara resmi sejak 2019 sebagai bandara domestik khusus yang melayani pergerakan barang dan personel PT IMIP.

Polemik soal “ilegal” sempat muncul di ruang publik, namun menurutnya sorotan Menhan lebih mengarah pada minimnya kehadiran perangkat negara saat kunjungan berlangsung. Kondisi itu diduga membuat Menhan mempertanyakan standar pengawasan di bandara tersebut.

“Kalau saya simak pernyataan Pak Syafri sebenarnya enggak ada kata-kata ilegal sih, cuma memang beliau menyoroti kurangnya perangkat negara di situ,” jelasnya dilansir dari youtube tvOneNews.

Indonesia memiliki sejumlah bandara yang berada di kawasan industri atau dikelola korporasi, seperti Bandara Moses Kilangin di kawasan Freeport Indonesia dan Bandara Dhoho Kediri.

Bandara-bandara tersebut memiliki pengawasan negara yang jelas, sehingga perbandingan pun muncul dengan kondisi bandara IMIP yang dinilai berbeda dalam hal kehadiran otoritas resmi.

Ridlwan Habib menekankan bahwa setiap pesawat yang beroperasi di Indonesia harus memiliki persetujuan terbang atau flight approval yang diterbitkan oleh AirNav Indonesia dan Kementerian Perhubungan.

Baca Juga: Jadi Rahasia Umum, Morowali Disebut Pusat Aktivitas Bisnis Tenaga Kerja Cina Sejak Era Jokowi

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Durotul Hikmah

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X