Rocky juga menekankan bahwa prinsip penarikan mandat oleh rakyat sebenarnya tidak hanya relevan untuk anggota DPR, tetapi juga dapat melekat pada jabatan publik lain yang dipilih secara langsung, termasuk presiden dan wakil presiden.
Dalam perspektifnya, relasi antara rakyat dan pejabat publik adalah bentuk perjanjian sosial yang dapat dibatalkan apabila dianggap tidak lagi memenuhi kepentingan masyarakat.***
Baca Juga: Dr Indrawan Nugroho Ungkap Sistem Produksi yang Membuat MrBeast Tak Terkalahkan di YouTube
Artikel Terkait
Ketua Komisi Reformasi Polri Dukung Putusan MK Batasi Peran Polisi di Jabatan Sipil, Tapi Masalah Belum Selesai
Supratman Andi Agtas Dinilai Memelintir Tafsir Putusan MK Soal Jabatan Sipil Polri
Anggota DPR Soroti Pernyataan Menteri Hukum Terkait Putusan MK Soal Larangan Polisi di Jabatan Sipil
Polemik Usai Putusan MK, Penasihat Ahli Kapolri Beberkan Pilihan bagi Polisi di Jabatan Sipil