Menurut Hersubeno Arief, kasus ini memperlihatkan bagaimana niat baik dan empati sosial dapat disalahartikan oleh sistem birokrasi yang kaku.
Ia menilai, langkah yang dilakukan Rasnal dan Abdul Muiz justru menunjukkan semangat gotong royong serta tanggung jawab moral terhadap dunia pendidikan.
Hersubeno juga menggarisbawahi adanya kekeliruan prosedural dalam penanganan kasus, karena pemeriksaan dilakukan oleh pihak yang tidak memiliki kewenangan langsung. Selama lima tahun, keduanya memperjuangkan keadilan dan nama baik mereka.
“Dan sebenarnya secara prosedural itu cacat hukum, ya. Kenapa yang turun tangan justru Inspektorat dari Kabupaten Luwu Utara? Padahal kan ini harusnya kewenangan Inspektorat Provinsi,” ucapnya dilansir dari youtube Hersubeno Point.
Dukungan datang dari PGRI Luwu, PGRI Sulawesi Selatan, serta DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, yang menilai bahwa tindakan kedua guru tersebut bukanlah pungli, melainkan wujud kemanusiaan untuk menjaga keberlangsungan pendidikan.
Tekanan publik yang semakin besar membuat kasus ini mendapat perhatian nasional. Melalui jalur politik dan advokasi, rekomendasi DPRD serta desakan dari PGRI akhirnya sampai ke tingkat pusat.
Presiden Prabowo Subianto kemudian memutuskan menggunakan hak rehabilitasi, menghapus vonis hukum, serta memulihkan nama baik kedua guru itu.
Bagi Hersubeno Arief, keputusan Presiden tersebut menjadi simbol nyata kepemimpinan yang berpihak pada keadilan sosial dan kemanusiaan.
Ia menilai langkah ini menunjukkan bahwa hukum tidak boleh hanya dijalankan berdasarkan teks undang-undang, tetapi juga dengan mempertimbangkan nilai empati dan hati nurani.
Setelah keputusan tersebut, Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan menyatakan siap menindaklanjuti proses administratif untuk memulihkan status ASN dan hak-hak pensiun Rasnal serta Abdul Muiz.***
Baca Juga: Skandal Ijazah Jokowi Masih Teka-Teki, Alifurrahman Soroti Roy Suryo CS Jadi Tersangka
Artikel Terkait
Viral! Eceu Gacor Kritik Dedi Mulyadi, Malah Diajak Ngobrol Langsung!
Viral! Emak-emak Ngaku 7 Tahun Tak Makan Gegara Tol Cisumdawu, Dedi Mulyadi: Masuk Keajaiban Dunia!
Viral SDN di Tasikmalaya Ambruk, Gubernur Dedi Mulyadi Semprot Bupati!
Pasca Konten Dedi Mulyadi Viral Soal Aqua, Tenaga Ahli Perpamsi Soroti Isu Pengelolaan Air
Ramai Kasus Gus Elham, Publik Nilai Maaf Belum Cukup, Kemenag Tegaskan Sanksi Bukan Wewenangnya
PBNU Soroti Fenomena Gus-Gusan Modal Ganteng dan Lucu, Imbau Masyarakat Lebih Cerdas