Bareskrim dan Polda Metro Jaya disebut perlu dievaluasi agar tidak mengulangi kesalahan yang sama dalam proses hukum serupa di masa depan.
Ia juga menilai bahwa penunjukan Jimly berpotensi menjadi kabar baik bagi pihak yang selama ini mengkritisi kasus ijazah Jokowi, termasuk Roy Suryo dan kawan-kawan.
Sebab, pandangan hukum Jimly dinilai sejalan dengan gagasan mereka yang ingin agar keaslian ijazah diuji secara terbuka di pengadilan, bukan melalui proses kriminalisasi.
Di sisi lain, Alifurrahman menilai kasus ini akan terus menjadi beban sejarah bagi Jokowi jika tidak segera diselesaikan secara hukum yang terbuka.
Menurutnya, isu tersebut berpotensi terus hidup di ruang publik dan menjadi bahan spekulasi politik selama bukti konkret tidak pernah dihadirkan di hadapan masyarakat.***
Artikel Terkait
Kuasa Hukum Jokowi Klaim Ijazah Sudah Terbukti Asli, Kasus Kini Fokus pada Dugaan Fitnah
Prof. Hibnu Nugroho Tanggapi Polemik Ijazah Jokowi dan Roy Suryo CS Jadi Tersangka
Jadi Tersangka Kasus Ijazah Jokowi , Roy Suryo Nilai Penambahan Pasal Terlalu Jahat
Refly Harun Serukan Pembelaan terhadap Roy Suryo dan Rekan dalam Kasus Ijazah Jokowi
Polemik Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo Ajak Rekan Sesama Tersangka Tetap Semangat dan Tidak Goyah