“Jangan hanya dilihat dari sisi biaya transportasi yang naik. Kalau kendaraan normal, industri karoseri bergerak, bengkel tumbuh, efek ganda ekonominya besar sekali,” ujar AHY.
Dalam tahap awal pemerintah akan memprioritaskan edukasi dan sosialisasi selama satu tahun penuh.
Setelah itu, penerapan insentif dan disinsentif akan diberlakukan untuk pengusaha angkutan.
AHY menegaskan pelanggar aturan ODOL akan dikenai sanksi tegas termasuk pidana bagi karoseri yang memodifikasi kendaraan secara ilegal.
“Kami ingin pastikan tidak ada lagi yang jadi korban karena kelalaian perusahaan. Pengemudi sering disalahkan, padahal mereka hanya menjalankan perintah,” ucap AHY.
Baca Juga: Dugaan Kelalaian di Balik Runtuhnya Bangunan Ponpes Al-Khoziny Akan Diselidiki
Untuk mengawal kebijakan ini, pemerintah tengah mengembangkan sistem digital e-Manifest yang akan mengintegrasikan seluruh data kendaraan dan muatan antar kementerian. Platform ini dikembangkan dengan dukungan dari PT Telkom Indonesia.
AHY menegaskan sistem ini akan mempermudah pengawasan dan memastikan setiap kendaraan sesuai spesifikasi serta kapasitas yang ditentukan.
“Kami ingin semuanya transparan, akurat, dan bisa diakses lintas lembaga. Ini bagian dari reformasi sistem logistik nasional,” tutup AHY.***
Artikel Terkait
Kalau Mau Jadi Presiden, Belajarlah dari Prabowo!” Sentilan Keras Adi Prayitno untuk Politisi Ambisius
Dua Jam Bertemu Prabowo, Jokowi Minta Perlindungan? Rocky Gerung: Sudah Tak Punya Daya!
Swasta Tolak BBM Pertamina, Awalil Bongkar: Ada Masalah di Kualitasnya!
HUT ke-80 TNI, Ikrar Nusa Bhakti Sindir: Jangan Jauh dari Rakyat, Jangan Ulangi Era Militerisme!
Empat Minggu Purbaya Menjabat, Ekonom: Sentimen Pasar Bukan Positif Tapi Negatif
Pertemuan 2 Jam di Kertanegara, Pengamat: Jokowi Minta Perlindungan Prabowo untuk Gibran dan Bobby?