Hersubeno menilai bahwa perbedaan angka subsidi bukan sekadar persoalan teknis, melainkan menyentuh aspek koordinasi antar-kementerian dan integritas pengelolaan anggaran negara.
Publik berhak mengetahui bagaimana data antara pihak yang mengeluarkan dana dan pihak yang menggunakannya bisa berbeda sejauh itu.
Versi Kementerian ESDM mencatat subsidi LPG sebesar Rp36.000 per tabung, sedangkan versi Kementerian Keuangan menyebut Rp30.000 per tabung.
Selisih ini tidak hanya berdampak pada laporan keuangan, tetapi juga bisa memengaruhi kebijakan distribusi dan keadilan dalam penerimaan subsidi.
Baca Juga: Penuh Pertimbangan, Evakuasi Korban Ponpes Al-Khoziny Gunakan Metode Removing Rubble
Hersubeno menegaskan bahwa yang terpenting bagi publik bukanlah siapa yang benar atau salah dalam perdebatan ini, melainkan bagaimana uang rakyat benar-benar digunakan secara amanah, transparan, dan tepat sasaran.
Ia menyoroti pentingnya koordinasi lintas kementerian agar data subsidi energi khususnya LPG 3 kg, bisa disajikan secara akurat dan terintegrasi, demi menghindari manipulasi atau kebocoran anggaran.
Polemik ini menunjukkan bahwa pengelolaan subsidi energi masih menjadi pekerjaan rumah besar bagi pemerintah.
Selain memastikan data yang konsisten, tantangan ke depan adalah membangun sistem pengawasan yang mencegah penyalahgunaan dana publik, sekaligus menjaga keseimbangan politik antar-lembaga di bawah kabinet yang sama.***
Baca Juga: Israel Ancam Aktivis Global, Wanda Hamidah Desak Dunia Bertindak Bukan Hanya Mengecam
Artikel Terkait
Menkeu Sebut Hotman Paris Rugi Sementara, Untung Besar di Jangka Panjang
Diprotes Soal Kebijakan Cukai Rokok, Menkeu Purbaya Tanggapi Kiriman Karangan Bunga
Kritik Tajam! Menkeu Purbaya Desak Pertamina Bangun Kilang dan Kurangi Impor BBM
SPBU Swasta Tolak BBM Pertamina Gara-Gara Etanol? Bahlil: Stok Kita Aman!
Menkeu Semprot Kementerian ESDM, Purbaya Geram Subsidi BBM Belum Tepat Sasaran
Awalil Rizky Sentil Purbaya: “Jangan Gagal Paham Soal Burden Sharing!”