bisnisbandung.com - Polemik terkait riwayat pendidikan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka kembali mencuat.
Tim Advokat Anti Kriminalisasi Akademisi dan Aktivis yang diwakili oleh Syamsir Jalil menilai persoalan ini bukan sekadar administrasi, tetapi sudah menyangkut legitimasi seorang pemimpin negara.
Syamsir menjelaskan bahwa masalah utama terletak pada penggunaan surat penyetaraan pendidikan yang dinilai tidak sesuai prosedur.
Dokumen tersebut dianggap tidak bisa dijadikan dasar untuk memenuhi syarat pencalonan, termasuk saat Gibran maju sebagai wakil presiden.
Baca Juga: Ekonom Soroti Hambatan Utama Sumitronomics, Birokrasi Dinilai Jadi Tantangan Besar
“Kalau wakil presiden kita ini hanya berdasarkan surat penyetaraan itu pun dalam pendidikan dasar dan menengah, nah ini untuk pemimpin kita yang akan memimpin negara berjumlah 280 juta ini sangat memperihatinkan sekali,” lugasnya dilansir dari youtube Kompas TV.
“Jadi dia enggak pernah menyelesaikan pendidikan SMA, walaupun di penyetaraan juga tadi sudah tidak sesuai,” sambungnya.
Ia menegaskan bahwa surat keterangan yang beredar tidak memiliki kekuatan untuk memberikan hak resmi bagi penggunanya dalam proses politik maupun administratif.
Lebih lanjut, Syamsir menyoroti pentingnya kejelasan proses penerbitan surat penyetaraan. Pihaknya ingin memastikan apakah dokumen tersebut benar-benar dikeluarkan oleh lembaga berwenang serta apakah mekanismenya sesuai aturan hukum.
Baca Juga: Ekonom Tanggapi Strategi Sumitronomics, Danantara Jadi Kunci
Jika terdapat kejanggalan, maka kredibilitas dokumen pendidikan yang digunakan Gibran patut dipertanyakan.
Syamsir juga menekankan bahwa isu ini memiliki dampak besar bagi bangsa. Menurutnya, seorang wakil presiden yang memimpin negara dengan jumlah penduduk lebih dari 280 juta jiwa harus memiliki riwayat pendidikan yang transparan dan sah.
Apabila dokumen pendidikan hanya berdasarkan surat penyetaraan yang tidak sesuai, maka kondisi ini dianggap sangat memprihatinkan.
Saat ini, tim advokat masih menunggu kesempatan untuk melakukan klarifikasi lebih lanjut bersama Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah.
Syamsir menilai kepastian hukum dan transparansi sangat penting agar masyarakat tidak terus dibingungkan oleh informasi yang simpang siur.***
Artikel Terkait
Kepsek Bantah Tegas, Gibran Tak Pernah Tercatat di SMA Santo Yosef Solo
Sarankan Gibran Lanjutkan S2, Hendri Satrio Nilai Polemik Ijazah Bukan Hal Utama
Jangan Kaget, Ikrar Nusa Bhakti: Ijazah Jokowi dan Gibran Diduga Palsu Semua!
Jokowi Restui Prabowo-Gibran 2 Periode, Adi Prayitno: Rakyat Cuma Penonton!
Anak Kecil Diseret Main di Arena Politik Orang Tua! Rocky Gerung Sindir Gibran
Rocky Gerung Prediksi 2029 Gibran Naik Jadi Presiden, Jokowi Jadi Wapres