Namun di lokasi sang ibu justru mendapati sebuah unit AC tergeletak di dekat pintu rumah.
Meski demikian Uya menegaskan bahwa tindakannya tetap tergolong salah.
Namun ia memilih memaafkan dan tidak melanjutkan proses hukum.
Menurutnya langkah ini diambil sebagai bentuk kemanusiaan sekaligus pesan moral agar peristiwa serupa tidak terulang.***
Artikel Terkait
Polda Jabar Ungkap Kasus Penghasutan dan Provokasi di Medsos saat Ricuh DPRD
Erwin Monitoring, Bandung Bebas Hiburan Malam saat Peringatan Maulid Nabi
Polda Jawa Barat Ringkus 11 Penyebar Konten Provokatif Usai Ricuh DPRD Jabar
Polres Garut Bekuk Direktur PT, Diduga Tipu Proyek BTS & Business Center
Gubernur Dedi Mulyadi Angkat Bicara soal Pendemo yang Lemparankan Sampah ke DPRD Jabar
Pesan Gubernur Dedi Mulyadi untuk Kontraktor: Jangan Akali Material, Bangunan Harus Awet