Selain tiga RUU utama, Said juga mendorong langkah cepat dalam isu keseharian rakyat.
Di antaranya adalah pembahasan potongan tarif 10 persen bagi pengemudi ojol, pembentukan Satgas PHK untuk mencegah gelombang pemutusan kerja, serta pencabutan aturan terkait outsourcing yang sudah dibatalkan MK.
Said turut mengusulkan reformasi pajak, khususnya penghapusan pajak atas tunjangan hari raya (THR), pesangon, dan dana jaminan hari tua (JHT).
Ia menilai pajak tersebut memberatkan masyarakat pekerja. Selain itu, ia meminta batas pendapatan tidak kena pajak (PTKP) dinaikkan dari Rp4,5 juta menjadi Rp7,5 juta per bulan agar lebih relevan dengan kebutuhan hidup saat ini.***
Baca Juga: Prabowo Tegas: Tunjangan DPR Dicabut, Anggota Nakal Dicopot!
Artikel Terkait
Ribuan Buruh Terlantar, Said Iqbal Soroti Efek Ganda Impor Brutal dan Deregulasi
Buruh Juga Diperas! Kritik Pedas Said Iqbal Soal Investasi & Kebijakan Negara
10 Ribu Buruh Turun ke Jalan, DPR Tak Merespons? Mogok Nasional Jadi Pilihan
Soal Larangan Pelajar Ikut Demo, Ketua Partai Buruh: Jangan Dilarang Berlebihan, Mereka Generasi Bangsa
Polisi Cegat Rombongan 44 Pelajar Karawang, Nyaris Ikut Demo Buruh ke DPR
Anggota Dewan Tepis Gaji Buruh dan DPR Beda 42 Kali Lipat, Namun Enggan Sebut Nominal